Ketua MPR Minta Aussie Koreksi Pemberian Visa 42 Warga Papua

Ketua MPR Minta Aussie Koreksi Pemberian Visa 42 Warga Papua

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 12:13 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah Australia mengoreksi kebijakan pemberian visa kepada 42 warga Papua, jika ingin tetap membangun hubungan baik dengan pemerintah RI.Selain itu, Hidayat meminta Australia bersikap jujur atas perilaku dan tindakan selama ini, karena Australia dinilai tidak konsisten dengan sikap-sikapnya selama ini."Kalau tetap ingin melanjutkan hubungan dengan Indonesia, batalkan pemberian visa. Kembalikan 42 orang Papua ke Indonesia dan tegaskan Australia tidak pernah mendukung separatisme," kata Hidayat usai menerima kunjungan Ketua MPR Republik Rakyat Cina (RRC) Jia Qinglin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2006). Mantan Presiden PKS ini mengaku sepakat dan mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang menarik Dubes RI untuk Australia dan memprotes keras tindakan Australia. "Tidak semestinya sebagai negara yang telah lama melakukan hubungan, Australia melakukan itu," kata Hidayat.Dalam pandangan Hidayat, Australia telah bersikap ganda dalam kasus Papua. Karena ketika terdapat nelayan Indonesia yang terdampar gara-gara dihantam ombak, langsung dideportasi. Sementara 42 orang yang jelas-jelas membawa bendera Papua merdeka dan semangat separatisme malah diakomodasi. Menurut Hidayat, dirinya telah menghubungi presiden untuk mengklarifikasi hal itu. Presiden menyatakan Indonesia tidak boleh meremehkan upaya yang merongrong kedaulatan NKRI. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads