Kemenag Pelajari Larangan Masuk Saudi, Termasuk soal Sinovac Tak Diakui

Kemenag Pelajari Larangan Masuk Saudi, Termasuk soal Sinovac Tak Diakui

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 20:26 WIB
Umrah Kala Pandemi
Foto ilustrasi umrah kala pandemi COVID-19. (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Arab Saudi membuka kembali pintu kedatangan jemaah umroh internasional. Namun, penerbangan langsung dari sembilan negara masih belum diizinkan Saudi, termasuk Indonesia.

Informasi ini disampaikan Haramain Sharifain, pihak swasta yang tidak terafiliasi dengan pemerintah Arab Saudi, tapi memberitakan soal Mekkah dan Madinah, yang merupakan dua kota suci umat Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Minggu (25/7) lalu, Haramain Sharifain menyampaikan lewat Twitter dan akun media sosialnya yang lain informasi sebagai berikut:

Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali Umrah untuk Jemaah Internasional mulai 1 Muharram 1443.

ADVERTISEMENT

Kelayakan dan syarat:

Semua negara diperbolehkan mengirimkan penerbangan langsung kecuali untuk sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang membutuhkan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum datang ke Kerajaan Arab Saudi.

Syarat wajib yakni sudah divaksinasi COVID-19 dengan dosis komplet Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau J&J. Dosis komplet dari vaksin China dengan suntikan booster Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau J&J.

Berusia 18 dan di atasnya diperbolehkan.

Syarat kedatangan lewat agen umrah yang terakreditasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Selanjutnya, tanggapan Kemenag:

Tonton Video: Ancaman Mengintai Warga Arab Saudi yang Nekat ke Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



Demikianlah bunyi informasi tersebut. Plt Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, menjelaskan surat edaran yang diterimanya dari Saudi tidak seeksplisit informasi dari Haramain Sharifain di atas.

"Mereka (Saudi) menyampaikan bahwa ada sembilan negara yang belum diizinkan untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi, termasuk Indonesia, tidak saja umroh, tetapi semua penerbangan," kata Khoirizi, Rabu (28/7/2021).

Selain itu, vaksin Sinovac yang umum disuntikkan sebagai vaksin Corona di Indonesia tidak diakui Saudi, kecuali ditambah booster vaksin Barat. Khoirizi mengonfirmasi aturan ini juga tercantum dalam edaran yang dia terima dari Saudi.

"Yang kedua, edaran tersebut mengatakan bagi orang yang mau berkunjung ke Arab Saudi wajib melengkapi dosis vaksinasi virus Corona yang diakui Arab Saudi atau dapat melampirkan sertifikat resmi yang dilegalisasi oleh Kementerian Kesehatan negara asal jemaah datang," kata Khoirizi.

Kini Kemenag masih menantikan kejelasan lebih lanjut soal edaran dari Saudi tersebut. Kemenag meminta bantuan diplomat RI di Saudi untuk mendapatkan informasi lanjutan. Kemenang masih mempelajari larangan ini.

"Maka untuk kejelasan atas edaran tersebut, kami sudah menugaskan perwakilan kita di Arab Saudi dalam hal ini Konjen dan Konsul kita untuk mendapat penjelasan lebih detil sekaligus meminta untuk mendapatkan kemudahan kemudahan bagi jemaah umrah Indonesia," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads