Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjadikan rumah rakyat sebagai Posko Pengaduan COVID-19 Kota Mojokerto. Posko pengaduan ini mengurusi berbagai hal, antara lain pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga laporan terkait PPKM.
"Pada dasarnya, kami memberikan apresiasi pada Satgas COVID-19 yang telah bekerja penuh menghadapi pandemi COVID-19 ini, namun sebagai wujud kebersamaan dan juga upaya kita bersama, maka Posko COVID-19 ini bisa melengkapi pelaksanaan kegiatan penanganan krisis COVID-19," jelas Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Posko Pengaduan COVID-19 Kota Mojokerto dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor sama 0823 3498 4573 dan laman www.covid19.mojokertokota.go.id. Ning Ita, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan keluhan disertai dengan data yang akurat, sehingga dapat ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan.
"Kami sangat mengharapkan sekali peran serta seluruh stakeholder di Kota Mojokerto dalam membantu percepatan penanganan Covid-19. Jika didapati pelayanan maupun temuan lain terkait pandemi COVID-19, silahkan menyampaikan keluhan pada posko pengaduan, asalkan dalam pengaduan tersebut disampaikan dengan bukti dan data yang lengkap sehingga dapat ditindak lebih lanjut," terang Ning Ita.
Ada beberapa ketentuan agar pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti, antara lain identitas pengadu harus jelas, dibuktikan dengan KTP atau kartu identitas lainnya. Selain itu, pengaduan yang diterima hanya jika berhubungan dengan pandemi COVID-19.
"Setiap pengaduan yang bisa dipertanggungjawabkan pasti akan ditindaklanjuti. Sebaliknya jika pengaduannya tidak jelas, cenderung subjektif, tentunya tidak bisa kami tindak lanjuti," sebut Ning Ita.
Selain itu, Ning Ita menambahkan, Pemkot Mojokerto menyediakan layanan telemedicine bagi warga terkonfirmasi positif COVID-19 tidak bergejala dan bergejala ringan yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah maupun rusunawa Cinde. Sejumlah tenaga kesehatan disiapkan untuk platform telemedicine di enam puskesmas, yakni di Puskesmas Wates, Kedundung, Gedongan, Kranggan, Mentikan dan Blooto.
"Telemedicine Kota Mojokerto memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat COVID-19 secara gratis," tutur Ning Ita.
(mul/mpr)