Pemprov DKI Jakarta mulai besok akan menyalurkan bansos nontunai berbentuk beras. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pembagian beras dilakukan hingga 17 Agustus melalui Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," kata Premi melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Sama halnya dengan bansos tunai tahap 5 dan 6, bantuan beras dari Pemprov DKI menyasar 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM). Tiap KPM akan menerima 10 kg beras jenis premium. Kendati demikian, sebanyak 99.743 KK di antaranya belum bisa diberikan karena permasalahan data.
"Karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos nontunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI. Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadaman oleh Kementerian Sosial," ujarnya.
Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW telah diberi informasi daftar nama penerima bantuan beras. Untuk itu, perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras. Apabila KPM sulit dihubungi, perangkat RT dan RW bisa mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya.
Bansos beras disalurkan kepada 907.616 KK di 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Dinsos DKI berharap penerima beras sudah divaksinasi terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Kemudian, distribusi beras akan terus dimonitor oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.
(idn/idn)