Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab somasi terbuka yang dilayangkan YLBHI dkk terkait kelangkaan oksigen medis dan kenaikan harga perlengkapan pendukungnya. Kemenkes membeberkan sejumlah upaya pemerintah menangani kelangkaan oksigen medis.
"Masukan tentunya menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan respons ya. Terkait oksigen kita sudah melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan oksigen ini yang memang kebutuhannya sangat drastis ya peningkatannya," kata Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Nadia mengatakan kebutuhan oksigen medis di Indonesia sekitar 400 ton per hari dalam situasi normal. Namun saat kasus Corona melonjak, kebutuhan oksigen medis per hari mencapai 2.400 ton, bahkan mendekati 3.000 ton per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kapasitas industri oksigen kita 1.500 ton per hari," ucapnya.
Lalu, apa saja upaya pemerintah mengatasi kelangkaan oksigen medis? Berikut langkah-langkah pemerintah yang disebutkan Nadia:
1. Membentuk Satgas Oksigen di setiap provinsi yang beranggotakan dari Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, rumah sakit, produsen dan distributor gas. Satgas Oksigen akan mendata kebutuhan gas dan memonitor suplai gas (oksigen) setiap hari
2. Mendorong suplai harian oksigen medis di Pulau Jawa melebihi kebutuhan yaitu lebih dari 2.000 ton/hari dengan memastikan komitmen pemasok existing dan menambah alternatif pasokan oksigen dari BUMN seperti PT Krakatau Steel, PT Petrogas, dan PT Pusri
3. Memprioritaskan transportasi dan menambah armada (iso tank container) distribusi oksigen medis
4. Memprioritaskan pengisian oksigen tabung gas (silinder) dibanding oksigen liquid
5. Penambahan stok tabung gas (silinder) termasuk menambah impor
6. Konversi produksi oksigen industri ke oksigen medis sampai dengan 80%
7. Optimalisasi kapasitas produksi yang masih idle (saat ini yang idle sekitar 15%)
8. Membeli oksigen konsentrator sebanyak 20.000 unit.
YLBHI dkk Somasi Jokowi-Menkes
Somasi terbuka kepada Presiden Jokowi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin itu sebelumnya disampaikan Koalisi Warga Untuk Hak Atas Kesehatan. Surat somasi itu ditandatangani pada 25 Juli oleh 107 organisasi kemasyarakatan, seperti YLBHI, ICW, LBH, KontraS, Greenpeace Indonesia, Aliansi BEM Seluruh Indonesia, dan lainnya.
"Satu dari banyak kekacauan penanganan pandemi covid-19 & pelayanan hak publik adalah soal oksigen. Oksigen & tabungnya langka. Kalau ada harganya sudah melangit. Tingkat kematian pasien meningkat. Negara harus kita gugat! Layangkan somasi ke Presiden @jokowi, MenDag & MenKes!" tulis akun resmi Kontras @KontraS, Selasa (27/7).
Simak video 'Kebutuhan Oksigen Naik Drastis, Kemenkes Siapkan Oksigen Konsentrator':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: