Terjerat Agen Perjalanan Sebab Tipu-tipu Jual PCR dan Tiket Pesawat

ADVERTISEMENT

Round-Up

Terjerat Agen Perjalanan Sebab Tipu-tipu Jual PCR dan Tiket Pesawat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 05:04 WIB
Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR, Selasa (27/7/2021).
Foto: Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Surat keterangan swab PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara belakangan ini marak disalahgunakan. Sejumlah oknum memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan penipuan hingga pemalsuan.

Belakangan, agen travel juga memanfaatkan ketentuan tersebut untuk mencari keuntungan. Selain menjual tiket, seorang agen travel berinisial FN juga menawarkan surat keterangan swab PCR palsu kepada calon penumpang.

"FN ini menawarkan tiket pesawat plus PCR tanpa melalui tes, nanti akan keluar dan keasliannya dia bisa jamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Di samping menjual tiket pesawat, FN juga menawarkan surat swab PCR dengan hasil negatif kepada calon penumpang. Calon penumpang tidak perlu melakukan tes swab untuk mendapatkan surat swab PCR palsu ini.

"Dengan biaya tambahan PCR palsu Rp 700 ribu. Tiket pesawat plus PCR palsu hasilnya negatif," katanya.


Beroperasi Sejak PPKM Darurat

Tersangka FN sudah beroperasi sejak Juni 2021 atau saat pemerintah memberlakukan PPKM darurat. Tercatat sejak Juni, FN telah menerbitkan 20 lembar surat keterangan swab PCR palsu.

"Pengakuan sejak Juni (2021) dia bermain ini, sudah lebih dari 20 (surat), kami dalami apakah lebih dari ini," ujarnya.

Bagaimana modus operandinya? Simak di halaman selanjutnya



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT