Ketua MMI Diancam Akan Dibunuh
Senin, 27 Mar 2006 09:08 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengaku mendapatkan teror melaluipesan singkat (SMS) dan telepon. Teror tersebut terkait somasi yang diajukan MMI kepada Gubenur Bali dan tokoh Bali yang mengancam merdeka jika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi diberlakukan.Setidaknya ada 30 SMS dan telepon teror yang diterima MMI. Teror-teror tersebut berisi makian serta ancaman fisik terhadap anggota MMI. Sebagian isi pesan juga berupa penghinaan terhadap agama."Padahal somasi itu muncul sebagai keprihatinan kami melihat pro kontra yang terjadi itu sudah diluar konteks. Sejumlah tokoh Bali menyataan kalau RUU APP ini disahkan mereka akan merdeka. Penolakan itu sah, tapi kalau mengancam merdeka itu diluar konteks," ujar Ketua Data dan Informasi MMI Fauzan Al Anshari, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (27/3/2006).Fauzan juga menceritakan adanya penolakan secara tegas tawaran dialog MMI, oleh seseorang yang mengaku berasal dari Bali. Orang tersebut beralasan direvisi atau tidaknya RUU APP, tetap tidak merubah sikap masyarakat Bali untuk menolak RUU tersebut. "Saya juga terima fax dengan bahasa kasar. Bukan bahasa manusia," imbuhnya.Teror-teror fisik juga diterima Fauzan. Beberapa dari mereka mengancam akan menyantet anggota MMI bahkan membunuhnya. "Tapi ini masih kami biarkan, karena ini baru via telepon dan SMS," tukasnya.Berikut beberapa SMS yang diterima Fauzan:Pikiran yang sempit, dangkal, pemarah, frustasi spt kamu hanya lahir dari seorang pelacur/perempuan yang diperkosa. (Pengirim +6285237093xxx dikirim 13.39 24/03/2006)Jangan main somasi sembarangan, MMI anjxxx, aku gak mau jadi negara Islam, tau! (Pengirim +6281805592xxx dikirim 20.56 17/03/2006).Fauzan menyesalkan dikaitkannya kemunculan RUU tersebut dengan adanya upaya Islamisasi. Padahal menurutnya, materi-materi dalam RUU tersebut masih belum ideal jika dibandingkan dengan aturan-aturan dalam Islam."Selalu dituduh Islamisasi. Padahal tidak ada hubungannya dengan Islamisasi," tandasnya.Menurut Fauzan, somasi yang diajukannya adalah sebuah bentuk yang demokratis agar diskursus mengenai pro-kontra terhadap RUU ini tetap berada pada koridornya."Silakan pakai legal opinion, dan jangan dengan ancaman. Ini agar tidak dialihkan ke isu agama dan politik. Silakan pro-kontra pada materi," ujar Fauzan.
(ddn/)











































