Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yakni Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Sehingga kebutuhan ketiga obat tersebut masih bergantung impor.
"Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini," ujarnya seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (27/7/2021).
Diungkapkan Budi, Indonesia akan kedatangan 150 ribu vial Remdesivir pada bulan Juli ini, dan akan bertambah sebanyak 1,2 juta vial pada Agustus 2021 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi," katanya.
Lebih lanjut ia menyebut 1.000 vial Actemra direncanakan tiba pada bulan ini. Selain itu, menurutnya pemerintah juga tengah berupaya menambah pasokan Actemra dengan mendatangkannya dari sejumlah negara.
"Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini," tandasnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan mengimpor secara bertahap 26 ribu serta 27 ribu Gammaraas masing-masing di bulan Juli dan bulan Agustus 2021. "Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya," tandasnya.
Namun Budi mengimbau masyarakat penggunaan obat terapi COVID-19 tidak boleh sembarangan, melainkan hanya boleh diberikan dengan resep dokter.
"Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya," pungkasnya.
(prf/ega)