Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) untuk pelaku usaha dan pedagang kaki lima di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Bantuan diberikan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi mereka yang terkena pelemahan ekonomi akibat terdampak COVID-19 dan kebijakan PPKM Darurat.
"Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Usai memberikan bantuan TKM dan vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Ida pun mengaku bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga. Baik mereka yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan," ujarnya.
Ida mengungkap bantuan TKM dari Kemnaker melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Sebab, keduanya memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi. Ia pun menyebutkan Kemnaker telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2020.
"Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan," terangnya.
Sementara itu, Dirjen Binapenta PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako.
Adapun lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron, dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).
"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ungkap Suhartono.
Salah satu penerima bantuan TKM, Irwan yang merupakan pedagang asinan buah pun mengaku senang atas bantuan yang diberikan Menaker. Ia mengatakan bantuan yang akan diterimanya ini akan digunakan sebagai tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.
"Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena COVID-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus," kata Irwan yang kini berjualan keliling.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Menaker turut didampingi oleh Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono dan Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
(ncm/ega)