Jakarta - Susahnya menjadi orang sakit yang membutuhkan transfusi darah. Sudah susah mencarinya, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan harga darah, sesuai usulan PMI DKI Jakarta.Namun sebelum keputusan tersebut final, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Senin besok (27/3/2006) akan menggelar rapat membahas usulan PMI tersebut.Ketua PMI DKI Jakarta, Uga Wiranto menyatakan harga darah dinaikkan karena biaya pelayanan meningkat."Kenaikan ini mendesak mengingat biaya-biaya seperti membeli kantong darah yang diimpor dan pengadaan alat-alat kesehatan yang sudah habis terpakai," ujarnya kepada
detikcom Minggu (26/3/2006).Saat ini, harga darah Rp 41.000 per kantong untuk RS pemerintah dan Rp 123.000 untuk RS swasta. Sedangkan biaya yang diusulkan PMI DKI adalah Rp 75.000 perkantong (250cc). Untuk RS swasta harga darah diusulkan naik menjadi Rp 200.000 per kantong (250 cc). Harga darah saat ini sudah berlaku selama lima tahun, dan perlu penyesuaian. PMI beralasan harga tersebut tidak dapat tetap dipertahankan karena biaya pelayanan terus meningkat, antara lain untuk membeli kantong darah yang masih diimpor dan pengadaan alat-alat kesehatan yang sudah habis terpakai.
(ddn/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini