Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait wacana lockdown Papua. Tito mengaku menegaskan ke Lukas Enembe bahwa Indonesia tidak menggunakan istilah lockdown.
"Saya sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Papua tadi pagi," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Setpres, Senin (26/7/2021).
"Saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM level 4, level 3, bukan istilah lockdown. Lockdown nanti masyarakat jadi bingung. Belum belum tentu masyarakat juga memahami arti lockdown. Kalau PPKM level 4, 3, 2 sektor itu secara rinci, rigid sekali bentuk-bentuk kegiatan apa saja sektor kegiatannya yang dibatasi," imbuh dia.
Tito juga mengaku sudah meminta Lukas Enembe segera menindaklanjuti kebijakan PPKM dengan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tito berharap penerapan PPKM di Papua ini nantinya bisa menekan laju penyebaran virus Corona di sana.
"Saya sudah minta Pak Gubernur rapat Forkopimda hari ini menindaklanjuti ini berlaku sampai dengan tanggal 2 Agustus. Nanti kita evaluasi lagi. Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana, kemudian BOR-nya juga makin menurun," ungkap Tito.
Lebih lanjut, Tito memaparkan, dalam Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021, ada 3 daerah di Papua yang masuk level 4. Tiga daerah itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Kemudian, sejumlah daerah di Papua seperti Kabupaten Jayapura juga masuk PPKM level 3.
"Kalau memang belum (terjadi penurunan pasca PPKM Level 4) ya kita akan masuk level 4 lagi nanti untuk yang berikutnya, untuk beberapa wilayah di Papua nanti, Kota Jayapura, Mimika, Merauke. Tapi seandainya indikatornya baik tentu kita bisa turunkan levelnya nantinya," kata dia.
Gubernur Papua Wacanakan Lockdown
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya meminta masyarakat Papua melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur terkait rencana menutup akses keluar-masuk atau lockdown. Hal ini bertujuan menekan penyebaran COVID-19 di Papua.
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, di Jayapura mengatakan Pemerintah Provinsi Papua berencana menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan dimulai pada Agustus mendatang.
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai dilansir Antara, Selasa (20/7/2021).
(mae/imk)