Menkes: Jika Saturasi Oksigen di Bawah 94%, Segera ke Rumah Sakit!

Menkes: Jika Saturasi Oksigen di Bawah 94%, Segera ke Rumah Sakit!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 13:52 WIB
Pilihan Oximeter, Pengukur Saturasi Oksigen yang Kini Wajib Punya
Alat ukur saturasi oksigen. (Dok. Brand)
Jakarta -

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberi petunjuk umum soal perawatan COVID-19. Dia menegaskan pentingnya mengukur saturasi oksigen.

"Penting untuk mengukur saturasi dengan alat namanya oxymeter yang dicolok di jari. Kalau itu sudah di bawah 94%, segera dibawa ke rumah sakit atau tempat isolasi terpusat," kata Budi dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Budi melanjutkan, jika saturasi masih di atas 94%, jangan dibawa ke rumah sakit. Dia menyarankan isolasi mandiri, agar tidak membuat rumah sakit penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting jangan tunggu sampai turun 80, 70, karena merasa sehat. Ya kadang-kadang banyak orang merasa ah saya hanya batuk-batuk kecil nggak mau ke rumah sakit, apalagi takut dites," ujarnya.

"Penyakit ini kalau di-treat lebih dini, sembuh," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Di seluruh dunia, kata Budi, dari 100 orang tertular COVID, yang masuk RS hanya 20 persen, yang wafat sekitar 1,7 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan statistik dampak TBC ataupun HIV.

"Tapi harus dirawat dengan cepat dan tepat. Kalau sudah positif cepat dites, setelah dites cepat ukur saturasi. Kalau saturasi di atas 94, stay at home, insyaallah akan sembuh, kalau di bawah 94, dibawa ke rumah sakit atau tempat isolasi," ujarnya.

Simak juga 'Cara Hitung Saturasi Oksigen Tanpa Alat Oximeter':

[Gambas:Video 20detik]



(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads