Pemerintah Masih Lakukan BLT Tanpa Syarat
Sabtu, 25 Mar 2006 22:30 WIB
Majalengka - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah memasuki tahap kedua. Dalam pelaksanaannya muncul berbagai masalah dari pendataan hingga penyalurannya. Respon beragam dari masyarakat terus bermunculan. Bahkan makin banyak bermunculan orang yang mengaku miskin. BLT yang diberikan pemerintah selama ini masih tanpa syarat. Bahasa kerennya unconditional cash transfer. Rencananya mulai 2006 pemerintah akan mengenakan persyaratan bagi penerima BLT ini. Tapi ternyata BLT tanpa syarat juga masih akan dilakukan. BLT tanpa syarat ini akan diberikan kepada orang-orang tertentu. Diantaranya adalah orang jompo dan orang yang sakit payah dan berasal dari kalangan kelas ekonomi rendah, sehingga dikategorikan orang miskin.Demikian diungkapkan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kesejahteraan Sosial, Adang Setiana saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Majalengka Jl A Yani Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2006).Adang juga mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penerima BLT terbesar. Di negara-negara lain yang juga menyalurkan BLT kepada rakyatnya seperti Afrika Selatan, Nepal, Cina, maupun negara-negara di kawasan Amerika Latin hanya menyalurkan BLT kepada sekitar 10 juta kepala keluarga. Sedangkan Indonesia mencapai hampir 20 juta kepala keluarga.Di Negara-negara yang lebih berpengalaman menyalurkan BLT telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. Diantaranya pengemis di jalanan berkurang dan ada indikasi perbaikan gizi keluarga.Sedangkan untuk Indonesia hasil yang dicapai belum sampai sejauh itu. Hal itu antara lain ada masalah dalam pendataan. Selain itu ada kaitannya juga dengan masalah mental masyarakat."BLT di Indonesia kan masih baru. Kalau di negara lain sudah dilakukan sejak kira-kira pertengahan 1990-an. Mungkin kita baru dapat manfaat program ini 5-10 tahun ke depan. Kita akan terus evaluasi dan lakukan perbaikan," ujar Adang.
(ary/)











































