PPKM Relaksasi atau Tidak, PAN Wanti-wanti Bansos Harus Tepat Sasaran

PPKM Relaksasi atau Tidak, PAN Wanti-wanti Bansos Harus Tepat Sasaran

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Jul 2021 16:17 WIB
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay (Rahel/detikcom)
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay (Dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan pemerintah harus mendengar semua masukan dari berbagai kalangan sebelum memutuskan relaksasi PPKM atau tidak. Saleh mewanti-wanti agar pemberian bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran.

"Masukan tersebut tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM darurat yang telah dilaksanakan. Kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah semestinya yang dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).

Saleh menuturkan sudah banyak kalangan yang memberi masukan dari banyak aspek, termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan fasilitas kesehatan, kecukupan tenaga medis, alat hingga obat-obatan. Bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekonomian masyarakat, tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada satu hal yang perlu dicatat oleh pemerintah. Jika pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM, harus dipastikan bahwa bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan kepada masyarakat dan tepat sasaran. Sebab, sebut dia, tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif.

"Subsidi dan bantuan sosial itu kan tidak di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4. Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan," terang Ketua Fraksi PAN DPR itu.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Selain itu, Saleh menyarankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau relaksasi PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka. tidak perlu ada yang ditutupi. Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal.

"Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak," pungkas Saleh.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai penerapan PPKM di DKI Jakarta belum waktunya relaksasi. Sebab, angka penularan dan keterisian tempat tidur di rumah sakit di DKI masih tinggi.

"Kalau kita ambil contoh DKI Jakarta misalnya, di mana angka penularan dan angka keterisian RS masih tinggi, maka status PPKM level 4 yang diterapkan di DKI Jakarta seharusnya diperpanjang kembali. Namun wilayah lain yang tingkat penularannya sudah membaik, maka bisa diberlakukan pelonggaran secara bertahap," terang Charles.

Halaman 3 dari 2
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads