Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menganjurkan pemerintah memilih sejumlah koperasi yang maju dan bertahan di era disrupsi ekonomi sebagai objek percontohan. Menurutnya, banyak contoh yang bisa diberikan koperasi untuk para pengusaha kecil lainnya yang tengah terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Contoh tersebut antara lain sejumlah strategi bisnis, sistem kerja, semangat gotong-royong anggota, kejujuran pengurus, etika organisasi, dan semua keberhasilan koperasi-koperasi.
Basarah mengatakan semua itu hendaknya disosialisasikan oleh pemerintah lewat media TV, media cetak, media sosial, agar ribuan pengusaha kecil dan menengah yang kini terpuruk akibat pandemi bisa mencontohnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
''Lewat gerakan sosialisasi dan pembelajaran seperti ini, gerakan koperasi bukan hanya akan lebih dikenal di usianya yang ke-74 ini, tapi juga bisa dicontoh dan menjadi sokoguru perekonomian nasional yang bisa melawan kapitalisme,'' kata Ahmad Basarah dalam keterangannya, Sabtu (24/7/2021).
Hal itu disampaikan dalam Webinar bertema ''Dengan Hari Koperasi Nasional, Kita Simak Kontribusi Koperasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional' yang diselenggarakan oleh Institut Koperasi Indonesia.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, sistem koperasi telah tumbuh di Indonesia jauh sebelum era kemerdekaan, dimulai oleh Patih Raden Aria Wiria Atmaja pada 1896. Lewat gerakan koperasi itu, Raden Aria hendak membendung jeratan para rentenir yang mencekik perekonomian para pegawai negeri.
Namun, Ahmad Basarah menyayangkan meski telah tumbuh lama di Nusantara, tidak ada satu pun koperasi di Indonesia masuk dalam 300 koperasi besar di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA) pada 2020.
''Kondisi ini tentu memprihatinkan, ekonomi kita lebih mengesankan kapitalisme ketimbang kekeluargaan. Padahal para founding fathers seperti Bung Karno sejak awal sudah mengusulkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan rakyat, Mohammad Yamin menolak paham liberalisme dan demokrasi ala Barat, sedang Bung Hatta menekankan perlunya membangun koperasi untuk melawan kapitalisme,'' tegas Basarah.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, semua pihak seharusnya mendorong tumbuhnya koperasi di Indonesia, sebab koperasi adalah sistem perekonomian yang paling sesuai dengan ideologi Pancasila.
Menurutnya, asas kekeluargaan dan kolektivisme yang diatur dalam Pasal 33 UUD 45 sangat dijaga kuat di dalam koperasi. Apalagi jika koperasi itu didasari atas prinsip ketuhanan, misalnya dalam anggaran dasar sebuah koperasi diatur anjuran berinfak dan bersedekah kepada semua anggotanya setiap kali mereka bertransaksi.
''Jika sistem perekonomian serupa ini dikembangkan, disosialisasikan dengan baik dan benar, lalu ditiru oleh banyak orang, saya yakin koperasi di Indonesia akan tumbuh besar dan melawan sistem kapitalisme yang terasa menggurita di Tanah Air,'' imbuhnya
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik usul Ahmad Basarah. Dia menyebut sosialisasi menjadi penting sebab jumlah koperasi di Indonesia terbanyak di dunia, namun skup mereka masih kecil-kecil.
''Di NTT, 50 persen penduduknya berkoperasi, di Kalbar 20 persen penduduknya berkoperasi. Karena itu mereka perlu pemberdayaan dan pembelajaran, antara lain sosialisasi itu,'' jelas Teten.
Teten menjelaskan ada tiga disrupsi yang menjadi tantangan perkembangan koperasi saat ini, yakni disrupsi sosial berupa perubahan aktivitas masyarakat dalam berbisnis di era pandemi, disrupsi geografi akibat munculnya generasi milenial di tengah masyarakat, dan disrupsi teknologi.
''Baru 0,7 persen dari total koperasi yang menerapkan teknologi digital, padahal anak muda banyak berkecimpung dalam teknologi digital ini,'' ungkap Teten.
Teten juga menyebut citra koperasi tidak selamanya bagus karena sejumlah koperasi melakukan maladministrasi dan tindakan tidak simpatik lainnya, misalnya korupsi, keributan di antara pengurus, koperasi papan nama yang dibuat hanya untuk menampung bantuan pemerintah.
Ada juga koperasi yang justru melilit rakyat, koperasi yang menghisap ekonomi masyarakat dengan bunga yang mencekik leher, dan lain-lain. Kementerian yang dipimpinnya juga telah menjalin kerja sama dengan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan citra koperasi itu.
Di sisi lain Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan Johanes Gunawan, membenarkan nuansa kapitalisme lebih kentara dalam perekonomian nasional ketimbang nuansa ekonomi kekeluargaan yang diperjuangkan para founding fathers.
Dia menyebut pada 2018 saja, ada 29.554 perusahaan tumbuh di Indonesia, mempekerjakan enam juta pekerja dengan nilai output mencapai lebih dari Rp 61 triliun. Sebaliknya, jumlah koperasi pada 2019 mencapai 123.048 unit, tapi jumlah hasil usahanya hanya sekitar Rp 6 miliar.
(prf/ega)