PPKM Level 4 Akan Dilanjutkan atau Dilonggarkan? Ini Kata Jubir Luhut

PPKM Level 4 Akan Dilanjutkan atau Dilonggarkan? Ini Kata Jubir Luhut

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 14:03 WIB
Detail PPKM Darurat: Aturan-Daftar Provinsi yang Dicakup
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

Indikator-indikator yang perlu diperbaiki para kepala daerah selama hari terakhir PPKM level 4 saat ini adalah kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR).

"Relaksasi bukan berarti menghapus pembatasan layaknya kembali ke masa awal sebelum pandemi COVID-19, tapi ada tingkatan-tingkatan (leveling) PPKM yang harus dilalui tiap kabupaten/kota secara berjenjang agar kasus COVID-19 tidak naik eksponensial saat relaksasi dilakukan," ujar Jodi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada PPKM level 4 yang paling ketat seperti di Jawa-Bali, PPKM level 3, dan PPKM level 2 yang disebut sebagai transisi. Terakhir, ada PPKM level 1 yang disebut sebagai 'new normal' atau level paling ringan dari pembatasan masyarakat.

Jadi, apakah PPKM level 4 akan direlaksasi?

ADVERTISEMENT

"Ya tergantung leveling masing-masing daerah," jawab Jodi.


(dnu/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads