Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI Prof Mayling Oey Gardiner mengusulkan agar pemerintah menarik PP 75/2021 tentang Statuta UI. Mayling meminta isi PP Statuta diubah sesuai dengan sistem pendidikan di tengah pandemi Corona (COVID-19).
"Kalau dari saya melihat apa yang terjadi, apa yang sebaiknya dilakukan atau terjadi ke depan untuk UI, karena seluruh hidup saya hidup di UI, mungkin PP 75 harus ditarik. Kalau saya, lebih baik ditarik, dan lebih banyak kurang isinya itu kita menghadapi G4, G5, G6 tidak ada. Apa dampak COVID belajar jarak jauh tidak ada, jadi memang perlu diubah mengingat apa yang sedang terjadi di dunia dan berpengaruh pada dunia kependidikan," ujar Mayling dalam diskusi daring Iluni UI, Sabtu (24/7/2021).
Mayling juga mengkritik isu yang sempat beredar terkait rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro. Menurutnya, Rektor UI itu seharusnya tidak merangkap jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, hal itu bertentangan dengan sembilan nilai UI, yakni kejujuran, keadilan, keterpercayaan, kemartabatan, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, kebebasan, dan kepatuhan.
"Kok bisa insiden diterbitkan 2 Juli dan memperkokoh kedudukan Pak Rektor sebagai Komisaris BRI. Sekarang kalau yang ada di (PP) 75 yang diambil dari revisi draf revisi itu, yang saya sayangkan adalah ada di situ ditulis nilai yang 9 itu memiliki nilai-nilai UI, yaitu ada 9: kejujuran, keadilan, harusnya Rektor tanyakan apakah saya bertindak adil kalau saya terima itu yang dibayar sekian lebih dari Rp 1 M gaji, belum tunjangan," ungkapnya.
"Keterpercayaan, apakah sivitas akademik akan tetap percaya saya kalau saya terima (jabatan). Kemartabatan, tanggung jawab, apakah Rektor nggak ada kerjaan? Ya banyak waktu sengganglah. Kebersamaan, saya nggak tahu ya karena yang dirasakan berubah empat organ itu (perwakilan rektorat, DGB, MWA, SA). Yang keempat tidak terlibat lagi, ada juga keterbukaan kok kaget 1 organ saja keluar aturan itu kok yang kita bicarakan nggak ada. Terus ada kebebasan dan kepatuhan. Jadi ini nilai-nilai yang bagus sekali yang sayang sekali tidak tecermin dalam tindakannya," tambah Mayling.
Kemudian Mayling juga mengaku menerima revisi Statuta UI pada 26 Juni lalu. Namun saat itu belum ada perubahan terkait rangkap jabatan rektor. Kemudian ketika PP 75 terbit, dia mengaku kaget karena revisi itu ada perubahan soal Rektor dan Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, dan kepala badan dilarang rangkap jabatan.
"Saya peroleh versi 26 Juni, di situ tidak ada perubahan larangan untuk Rektor dan Wakil Rektor, tidak ada di versi itu. Yang dianggap tiba-tiba oleh teman-teman, mereka kaget dengan keluarnya PP 75 ini. Jadi, walaupun dikerjakan tahun lalu, mereka guru di DGB tahu, tahu bahwa sedang dikerjakan ini," katanya.
"Nah, hasilnya yang sangat menonjol yang mendukung rektor adalah perubahan kata itu, tidak ada direvisi Juni ya, itu blas tidak disebut, Pasal 35 itu di PP 68. Tiba-tiba PP 75 ada semua, jadi tidak hanya rektor, wakil rektor, tapi pemimpin lembaga, itu dilarang pegang posisi direksi, bukan pejabat. Jadi itu perubahan mendasar dan diributkan teman-teman saya," imbuh Mayling.
Selain itu, Mayling juga sempat menyoroti tentang meme 'King of Lip Service' yang sempat ramai di media sosial. Mayling mengaku prihatin atas peristiwa itu.
"Kalau dilihat jalannya, itu kan dibuat mahasiswa, ya Iluni kan dulu mahasiswa, ya mereka seperti mahasiswalah, jadi jail, bikin poster yang memang saya sebagai rakyat Indonesia merasa menyakiti, menyebut salah seorang yang kita tahu, kita lihat setiap hari, bagaimana kerja kerasnya, apa usahanya selalu terutama di masa COVID ini kan pembagiannya memang Pak Jokowi yang ngurus COVID," katanya.
Meski begitu, Mayling mengatakan masalah terkait lip service ini tidak sepenuhnya salah. Dia kemudian berkelakar bahwa Bambang Brodjonegoro selaku anggota MWA UI, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi daring ini, lebih pantas menjadi Rektor UI karena dinilai lebih mampu mengayomi dibanding Ari Kuncoro.
"Dan dikatakan hanya lip service. Sedih sekali saya, bahwa mahasiswa bisa melihatnya demikian. Tapi mungkin di sana rektornya kurang... saya nggak tahu mungkin kurang bisa menghadapi. Kayaknya Pak Bambang (Bambang Brodjonegoro) bisa bergaul dengan mahasiswa daripada Pak Ari. Jadi lebih bisa mengayomi daripada Pak Ari. Pak Ari langsung formal, wah ini birokrasi yang dijalankan BEM dipanggil. Saya nggak tahulah apa yang dipanggil, karena tidak dilaporkan," sebut Mayling.
Simak Video: Kronologi Perubahan Statuta Baru UI yang Jadi Kontroversi