Tembok Tutup Rumah Tahfiz Dibongkar, Camat Panakkukang: Murni Salah Paham

Tembok Tutup Rumah Tahfiz Dibongkar, Camat Panakkukang: Murni Salah Paham

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 11:58 WIB
Makassar -

Tembok yang menutup pintu belakang rumah penghafal Al-Qur'an (tahfiz) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibongkar. Pemerintah setempat menilai penembokan itu murni kesalahpahaman kedua belah pihak.

"Ini adalah murni kesalahpahaman. Semoga dia (Amiruddin) ikhlas dan jadi amal ibadah untuk kita semua. Ini rumah tahfiz dan rumah warga intinya kesalahpahaman saja," kata Camat Panakkukang M Thahir Raysid di lokasi penembokan rumah, Sabtu (24/7/2021).

Thahir menegaskan penembokan yang dilakukan oleh Amiruddin masuk dalam wilayah fasilitas umum (fasum). Karena masuk fasum, jalan ini boleh diakses oleh siapa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Namanya manusia biasa dan beliau menyadari ini terjadi kelalaian sehingga berbesar hati. Mulai kemarin beliau sudah berniat merobohkan, cuma saya menunggu beliau. Saya ingin beliau yang memulai (pembongkaran)," ujarnya.

Rumah tahfiz ini bernama Nurul Jihad dan berada di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar. Pintu belakang rumah tahfiz ini ditembok pada Kamis (22/7).

ADVERTISEMENT

"Saya dengar tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua, masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka, dianggap kotor," kata Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz.

Abdul Aziz sempat bertemu dengan anak-anak tahfiz dan mendapatkan laporan bahwa si pemilik rumah atas nama Amiruddin. Bukan hanya pintu belakang rumah tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu.

"Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah ditembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin, yang punya rumah," sebut dia.

Sebelum melakukan penembokan, Amiruddin sempat mengirim keluarganya untuk memberitahukan rencananya soal penembokan itu. Hal itu tentu langsung dia tolak lantaran harus mendapatkan persetujuan pemilik rumah tahfiz dan rumah yang lainnya. Apalagi wilayah yang ditembok itu adalah jalan yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum).

"Nah, yang pemilik tahfiz Pak Faisal dan rumah warga yang satunya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Sudah ada suratnya di rumah untuk menyampaikan ini (penembok rumah) supaya datang," terangnya.

(fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads