Seorang anak di Bengkulu tega menganiaya orang tuanya karena tidak diberi pinjam motor. Saat menganiaya, anak itu diduga tengah mabuk lem.
Anak itu adalah Yostengki Irawan, warga Desa Kurotidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Yostengki hendak meminjam motor kepada ayahnya, tapi tidak diberikan.
"Pelaku saat itu tengah mabuk lalu emosi dan langsung memukul ayahnya menggunakan kayu, dan ibu yang coba menghalanginya pun juga ikut terkena pukulan," kata Jery saat dikonfirmasi (23/07/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jery menjelaskan, akibat penganiayaan itu, ayah pelaku mengalami luka robek di bagian kepala dan ibunya mengalami memar di bagian kepala.
Kini pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sub Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lihat juga video 'Terekam CCTV! Emak-emak Aniaya Bocah di Minimarket Sidrap':