Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu inovasi yang memberi kemudahan bagi calon peserta atau peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini turut dirasakan oleh salah satu pekerja di sektor jasa, Abd. Rahman yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Sebagaimana diketahui, aplikasi Mobile JKN dapat diakses menggunakan smartphone dengan cara mengunduhnya melalui Playstore atau Appstore.
Rahman mengaku perusahaan tempatnya bekerja telah bekerja telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN-KIS. Setelah terdaftar, ia langsung mengunduh Mobile JKN sebagai prioritas utamanya sebagai peserta JKN-KIS. Ia pun mengungkap telah memanfaatkan berbagai fitur dalam aplikasi untuk kemudahan akses ke fasilitas kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Handphone pasti akan selalu dibawa ke mana-mana. Sekarang pun untuk absen masuk dan pulang kerja melalui aplikasi digital di handphone. Dan satu lagi ketika berobat di dr. Frengki, melalui HP ini saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN, di antaranya menggunakan kartu KIS digital dan mengantre lewat menu antrean online, ternyata banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan di aplikasi ini," ujar Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Lebih lanjut, Rahman mengatakan ia mendapat layanan yang baik dan tidak pernah menemukan kendala selama mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Selama menggunakan kartu JKN untuk berobat, kendala pelayanan hampir tidak pernah saya hadapi. Saya dilayani dengan baik oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan prosedur, JKN-KIS akan menjamin biaya pengobatan kita," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kab. Selayar, Sudarmono menambahkan Aplikasi Mobile JKN-KIS rutin disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat khususnya ke peserta JKN-KIS. Ia menyebutkan sosialisasi ini dilakukan baik dalam kegiatan khusus maupun ke peserta yang berkunjung ke kantor.
"Aplikasi ini sangat memudahkan kita dalam mengakses layanan kesehatan terutama di kondisi Pandemi COVID-19," tuturnya.
(mul/mpr)