Rencana renovasi kantor Wali Kota Cilegon Rp 1,6 miliar menuai sorotan dari berbagai pihak. Walkot Cilegon Helldy Agustian menyebut anggaran itu direncanakan oleh pemerintahan sebelumnya.
Anggaran Rp 1,6 miliar itu masuk dalam APBD 2020 sebelum Helldy menjabat Wali Kota. Helldy menyatakan pelaksanaan proyek renovasi gedung Wali Kota tersebut sudah dua kali gagal dilaksanakan imbas pandemi COVID-19.
"Yang pertama kan itu sudah dianggarkan di pemerintahan sebelumnya, bukan di pemerintahan kita dan itu sudah diketok palu sama anggota Dewan dan itu tidak jadi dibikin di tahun 2020, kemudian dianggarkan kembali di Perubahan dan tidak jadi lagi dianggarkan kembali 2021," kata Helldy kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Renovasi gedung itu sudah tiga kali dianggarkan, termasuk pada 2021. Jika anggaran itu tak terserap, kata dia, bakal menjadi masalah.
"Kenapa dilaksanakan, tadi saya sudah cross-check juga sama Pak Sekda karena memang dananya ada. Kalau dananya ada gimana, kalau dana buat yang lain segala macam kan sudah dianggarkan. Ketika dananya tidak terserap lagi, itu masuk ke dalam silpa lagi dan masalah lagi," ujarnya.
Anggaran renovasi gedung itu juga atas persetujuan DPRD Cilegon. Dia menegaskan nilai proyek yang muncul itu bukan dianggarkan pada APBD 2021.
"Dianggarin tahun 2020 dan nggak jadi. (Alasannya) kan COVID, terus di Perubahan diajuin lagi, nggak jadi lagi dan di tahun ini dianggarkan lagi. Itu kan anggaran pemerintahan sebelumnya, sudah diketok palu sama Dewan. Jadi bukan dianggarkan di tahun 2021 di pemerintahan kita," tuturnya.
Helldy juga menjawab kritik atas renovasi kantor tersebut. Dia mengatakan anggaran untuk penanganan COVID-19 juga sudah dialokasikan.
"Kita kan juga sudah memilah-memilih mana yang di-refocusing. Ini kan sudah tiga kali diadain, masa kita inikan (batalkan) lagi. Ini kan performance kota juga. Ini kan sudah dianggarkan di pemerintahan sebelumnya, jadi kita harus melaksanakannya. Sekarang pertanyaannya, kalau semua dibatalin, silpa kita tinggi, sama saja," tuturnya.
Sebelumnya, kritik terkait renovasi kantor Walkot Cilegon itu datang dari Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik. Dia menilai Pemkot Cilegon kurang peka terhadap kondisi sosial masyarakat.
"Masalahnya kan masyarakat kita banyak yang positif dan sedang menjalani isoman, yang butuh bantuan, apalagi kita kembali ke zona merah," kata Hasbi, Kamis (22/7).
Menurutnya, jika berdalih kepentingan publik, Pemkot semestinya bisa menyelesaikan masalah lahan kantor kelurahan yang masih dimiliki PT Krakatau Steel.
"Kalau infrastruktur itu untuk kepentingan publik, kenapa Pemkot tidak lebih memikirkan seperti pembangunan Kantor Kelurahan Ramanuju, yang sampai saat ini masih menumpang di lahan KS, atau kantor-kantor pelayanan publik langsung yang sudah rusak," kata dia.
(knv/knv)