Sederet Alasan Satgas Corona untuk 7 Provinsi PPKM Level 4

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 19:44 WIB
Wiku Adisasmito (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 memerintahkan 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 untuk melakukan penanganan Corona sesuai perkembangan di masing-masing wilayah. Seperti DKI Jakarta, Satgas meminta agar angka kesembuhan pasien COVID-19 di Ibu Kota ditingkatkan.

"Dimohon kepada pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak," juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/7/2021).

Berbeda perintah Satgas untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Banten, dengan DKI. Satgas meminta Pemprov Jateng dan Banten berupaya menurunkan angka kematian.

"Sedangkan pemerintah Jawa Tengah dan Banten untuk menurunkan angka kematian, meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak serta meningkatkan pelaporan kinerja pada posko-posko yang sudah terbentuk," sebut Wiku.

"Pemerintah Jawa Barat dan Jawa Timur untuk menurunkan angka kematian serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko-posko yang sudah terbentuk," imbunya.

Dari keenam provinsi tersebut, hanya Provinsi Bali yang mendapat perintah berbeda. Pemprov Bali diperintahkan untuk menurunkan angka kasus positif. Sebab Bali, merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami peningkatan kasus dalam 7 hari terakhir.

"Pemerintah DI Yogyakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian, serta pemerintah Bali untuk menurunkan angka kasus positif, kematian dan BOR isolasi," papar Wiku.

Satgas pun tak hanya memberi perintah. Wiku juga menjelaskan cara-cara meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan jumlah kasus positif.

"Adapun angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan secara bersamaan menurunkan angka kematian dengan cara sedini mungkin pasien COVID-19 ditangani, dan meningkatkan pelayanan di RS. Penelusuran kontak juga penting dilakukan agar kasus dapat segera terdeteksi dan dilakukan penanganan," papar Wiku.

"Penurunan kasus positif, BOR serta jumlah desa/kelurahan yang tidak patuh protokol kesehatan dapat diupayakan dengan meningkatkan lagi pengawasan dan menindak tegas pada pelanggaran protokol kesehatan, hingga tingkat desa/kelurahan. Dengan upaya pencegahan, maka penularan di tengah masyarakat dapat dikendalikan dan kasus dapat ditekan," pungkasnya.

Simak juga video 'Istilah PPKM Berganti-ganti, Pimpinan Komisi IX: Bentuk Inkonsistensi!':






(zak/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork