Depkumham Tolak Permintaan Tommy Pindah Rutan

Depkumham Tolak Permintaan Tommy Pindah Rutan

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 23:49 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) menolak permintaan terpidana Tommy Soeharto untuk pindah rutan. Alasannya, Jakarta tidak cukup aman untuk Tommy."Dirjen Permasyarakatan menilai Tommy tetap paling aman di Nusakambangan," kata wakil ketua MPR AM Fatwa usai menjenguk Tommy di Paviliun Kartika, RSPAD, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2006) malam.Fatwa mengaku sudah bertemu dengan Dirjen Permasyarakatan Depkumham, Mardjaman, guna membahas masalah Tommy. "Dia menemui saya di kantor (DPR)," cetusnya.Dalam pertemuan yang berlangsung, siang ini, pejabat Depkumham itu meminta masukan mengenai kasus Tommy. Sebab, putra mantan Presiden Soeharto itu meminta agar dipindahkan tempat penahanan dari Nusakambangan ke Jakarta. ""Karena pertimbangan bermacam-macam, akhirnya yang paling aman tetap di nusakambangan," ungkap Fatwa. Jika di Jakarta maka Tommy akan mudah berkomunikasi dengan dunia luar. "Padahal , tujuan LP adalah membatasi komunikasi," ujar politisi PAN ini mengutip Mardjaman. Menurutnya, Depkumham akan menjamin pengobatan Tommy. "Kalau berobat orang sakit tidak bisa dihambat," tegasnya. Menanggapi penolakan ini, kuasa hukum Tommy, Elza Syarif, mengaku bisa menerima sikap Depkumham. "Kami berharap supaya pengobatan jangan sampai terhambat," cetusnya.Ia mengungkapkan, perawatan kliennya di rumah sakit saat ini karena keterlambatan pengobatan. Tommy seharusnya menjalani pengobatan rutin. "Mas Tommy terlambat berobat karena itu terpaksa dibawa dalam keadaan sakit," tuturnya. Jika terlambat, tambah Elza, Tommy bisa mengalami stroke. "Yang pasti, harus rutin berobat, tidak harus menunggu sakit," tegasnya. (ton/)


Berita Terkait