Timtas Tipikor Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Kaltim

Timtas Tipikor Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Kaltim

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 21:25 WIB
Jakarta - Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Timtas Tipikor terus berlanjut. Timtas Tipikor dari Mabes Polri telah meningkatkan kasus korupsi Pupuk Kaltim ke penyidikan. Diperkirakan akhir April penyidik sudah menetapkan tersangkanya."Program kita bulan April sudah bisa tetapkan tersangkanya. Kadang-kadang target bisa meleset karena adanya masalah-masalah," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2006)Hendarman menjelaskan kasus ini terkait dengan penyalahgunaan fasilitas direksi dan dugaan ekspor pupuk urea granul. "Perkiraan sementara kerugian mencapai lebih dari 10 miliar," ungkapnya.Seperti diketahui, tim penyidik Timtas Tipikor saat ini telah menyidik beberapa kasus. Untuk tim dari Kejaksaan Agung saat ini sedang konsentrasi menangani kasus korupsi di Departemen Pertahanan terkait dengan pengadaan Helikopter MI-17, korupsi dalam perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton, serta korupsi di Sekretariat Negara mengenai pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan KTT Asia Afrika tahun 2005.Sedangkan tim dari Mabes Polri, selain menyidik korupsi Pupuk Kaltim, juga menyidik kasus PT Angkasa Pura mengenai penyalahgunaan HGB Bandara Soekarno Hatta. (ton/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait