Dubes Dipanggil, Hubungan RI-Aussie Harus Tetap Putus
Jumat, 24 Mar 2006 18:09 WIB
Jakarta -
Pemanggilan Dubes RI di Australia, Teuku Mohamad Hamzah Thayeb, dianggap tidak menyelesaikan masalah. RI harus tetap memutuskan hubungan dengan Negeri Kangguru itu.Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno usai pembukaan Kongres III Alumni GMNI di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/3/2006)."Pemerintah RI harus segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia. Kan pemerintah berencana menarik Dubes RI. Yang penting, dubesnya harus dipanggil untuk pulang, ya harus diputuskan hubungan diplomatik," ungkap Mbah Tardjo.Rencana pemanggilan Dubes RI di Australia terkait erat pemberian izin tinggal (visa) sementara kepada 42 warga Papua yang sebelumnya ingin meminta suaka politik.Hingga kini, pemerintah belum mengantongi identitas 42 warga Papua itu. Kasus ini dikhawatirkan akan menganggu hubungan RI-Australia, terutama yang menyangkut kerjasama imigran gelap.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
