Polisi Bekukan Operasional Ponpes Baburrridho

Polisi Bekukan Operasional Ponpes Baburrridho

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 17:45 WIB
Medan - Polisi membekukan operasional pondok pesantren (ponpes) Baburrridho di Medan setelah warga mendemonya. Polisi memasang police line di komplek pesantren setelah mengungsikan penghuninya ke Mapolsek Medan Labuhan yang tak jauh dari lokasi pesantren. "Operasionalnya dihentikan sementara sampai ada kesepakatan antara pesantren dengan warga. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Medan Labuhan AKP M.R. Arvan kepada wartawan di Markas Polsek Medan Labuhan, Jalan Hamparan Perak, Medan, Jumat (24/3/2006). Penghuni yang diungsikan itu berjumlah sekitar 20 orang. Termasuk Rohani, istri Muhammad Hirfi Nuzlan, pimpinan ponpes. Mereka terlihat duduk di salah satu ruangan yang ada di Mapolsek. Hingga Jumat sore, polisi masih menunggu Nuzlan untuk melakukan pertemuan dengan warga yang sudah berkumpul di Mapolsek Medan Labuhan. Menurut Kapolsek Arvan, sejauh ini polisi sudah mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap kemungkinan tindakan buruk yang mungkin saja terjadi karena aksi massa. Sebab itu, tindakan evakuasi dilakukan segera. Seperti diketahui, ratusan warga Desa Labuhan Deli, Kecamatan Kecamatan Medan Parelan, Medan, berdemo menuntut agar pesantren Baburrridho yang berada di desa itu ditutup jika Muhammad Hirfi Nuzlan masih memimpin di sana. Masalahnya, ponpes yang menerapkan tarikat Naqsabandi Jabal Hindi tersebut dinilai telah menyimpang dari yang seharusnya. Nuzlan dinilai warga sudah melantur dalam menerapkan ajaran itu kepada peserta didiknya. Namun salah seorang penghuni ponpes, Surya Andika, membantah tudingan warga. "Kami mengaji seperti seharusnya," kata Surya. Namun dia tidak bersedia menjawab pertanyaan lainnya yang diajukan wartawan. (nrl/)



Berita Terkait