Epidemiolog Nilai PPKM Berlevel Mestinya Diterapkan Sejak Awal Pandemi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 07:30 WIB
Epidemiolog Dicky Budiman (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Kebijakan pengendalian COVID-19 di Indonesia berubah nama dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3-4. Epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman menilai berubah-ubahnya nama kebijakan disebabkan oleh tak mendasarnya pada strategi yang sudah ada.

"Inilah kalau kita itu tidak mendasarkan strategi pada strategi yang sudah ada. Indonesia ini sudah berdiri sudah lama banget, sudah 70 tahun merdeka, dan kalau bicara respons pandemi, kita sudah punya, kita sudah buat," kata Dicky kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Dicky menyebut strategi pengendalian pandemi itu sudah ada sejak tahun 2000-an, termasuk pengendalian pandemi bertingkat atau level.

"Di tahun 2000-an itu kita sudah bikin rencana pandemi, yang artinya kalau ada pandemi, tracing dan testing harus dilakukan, termasuk di situ opsi karantina wilayah atau lockdown itu ada," katanya.

"Sudah pernah kita lakukan uji cobanya, makanya saya di awal pandemi sudah bisa sampaikan kita nggak usah buat (kebijakan baru), karena saya ikut dalam uji coba itu 10-12 tahun lalu," ujarnya.

Hanya, menurutnya, pihak yang terlibat dalam proses pengendalian pandemi COVID-19 saat ini tidak mengetahuinya. Dicky menilai seharusnya keputusan pengendalian berlevel itu dilakukan sejak awal.

"Itu artinya yang terlibat saat ini nggak tahu ada dokumen itu. Dan bahwa ada namanya tahapan atau level setelah pengetatan, itu bukan hal yang baru dan itu harusnya dilakukan sejak awal," tutur Dicky.

Dia menyayangkan respons pemerintah yang tidak menaruh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector pengendalian pandemi sejak awal.

"Inilah yang menunjukkan bahwa ada sistem yang baru dan banyak orang yang terlibat tidak menggunakan sistem yang ada, dan tidak tahu, itu yang saya sangat sayangkan," ujarnya.

Menurutnya, strategi penanganan pandemi berlevel bisa saja diterapkan dari awal jika Kemenkes ditunjuk menjadi leading sector.

"Itulah sebabnya kenapa saya sampaikan ya harus diserahkan ke Kemenkes, walaupun menterinya nggak tahu. Di Kemenkes itu ada, makanya ini menunjukkan bahwa respons pandemi kita ini nggak menempatkan bahwa sektor kesehatan sebagai leading sector-nya. Karena kalau sektor kesehatan sebagai leading sector, pasti tahu, ada aturannya, orang saya lama di Kemenkes. Jadi ada namanya tahap grade 1-4 itu bukan baru, itu lama, kita sudah punya, ya jadi kenapa nggak dipakai," lanjut Dicky.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Simak Video: Penanganan Corona RI: PSBB, PPKM, PPKM Darurat, PPKM Level 3-4






(eva/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork