Visa Australia, DPR Minta Diplomat Lihai Berdiplomasi

Visa Australia, DPR Minta Diplomat Lihai Berdiplomasi

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 16:27 WIB
Jakarta - Pemberian izin tinggal sementara 42 warga Papua di Australia membuat DPR berang. DPR yakin peran diplomat ikut menentukan. Presiden SBY pun diminta mengistruksikan diplomat-diplomat lihai berdiplomasi.SBY, kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Amris Hasan, harus memanggil Menlu Hassan Wirajuda. Lewat Menlu, SBY perlu menginstruksikan diplomat-diplomat yang ditempatkan di luar negeri lihai berdiplomasi terkait kasus-kasus yang terjadi di Indonesia."Ini penting agar kejadian-kejadian seperti permintaan suaka tidak terulang lagi, baik di Australia maupun di negara-negara lain," kata Amris di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (24/3/2006).Dia juga meminta pemerintah bersikap tegas atas tindakan main-main Australia terhadap Indonesia, karena kasus ini bukan pertama kalinya."Australia tidak layak memberikan itu (visa kepada 42 warga Papua) karena selain belum melakukan investigasi atas alasan mereka meminta suaka, juga tidak menghargai hubungan kerjasama yang selama ini sudah terjalin antara kedua negara," bebernya.Namun demikian, usulan pemutusan hubungan harus betul-betul dipertimbangkan karena akan menyangkut hubungan bisnis dan hubungan kerjasama lainnya yang sudah terbangun selama ini."Bersikap tegas harus, tapi kalau diputus nanti dulu. Kita punya banyak mahasiswa di sana, juga hubungan bisnis. Gimana nanti kalau diputus," kata Amris. (umi/)


Berita Terkait