Kapolri: Tidak Ada Tekanan Selidiki Kasus Adam Air

Kapolri: Tidak Ada Tekanan Selidiki Kasus Adam Air

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 16:17 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengaku tidak ada tekanan yang diterima kepolisian dalam mengungkap kasus pendaratan darurat pesawat Adam Air di Bandar Udara Tambolaka, Sumba Barat, NTT."Siapa yang nekan polisi. Polisi di sini independen dari mana pun tidak ada tekanan," kata Kapolri.Hal ini disampaikan dia usai Rakor Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2006).Penahanan Kapten Pilot Adam Air Tri Nusiyogo dan Kopilot Ahmad Deni Syaifuddin dimaksudkan untuk mencari masalah nonteknis."Polisi kan mencari ada nggak masalah yang bersifat nonteknis dan mencakup hukum. Kalau ada yang berkaitan dengan nonteknis, polisi berhak menangani. Kalau nggak, ya bukan polisi tentunya," jelas Kapolri.Kapten Pilot Adam Air Tri Nusiyogo dan Kopilot Ahmad Deni Syaifuddin ditahan di Mabes Polri. Penahanan itu agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti serta memperlancar pemeriksaan.Pada 11 Februari lalu, pesawat Adam Air dengan rute Jakarta-Makassar terpaksa mendarat di Bandara Tambolaka setelah tiga jam berputar-putar tanpa tujuan. Dengan alasan peralatan komunikasi dan navigasi yang ada dalam pesawat tersebut rusak total, akhirnya pilot Tri Nusiyogo memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Tambolaka.Pesawat tersebut mengangkut 145 penumpang. Salah satu di antaranya adalah anggota Komisi Pemilihan Umum Chusnul Mar'iyah.Para penumpang lalu dievakuasi dengan pesawat Boeing 737-200 ke Makassar, sesuai tujuan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera meluncur ke lokasi untuk menginvestigasi. Namun ketika tim KNKT sudah ada di Denpasar, Adam Air bermasalah itu sudah meninggalkan lokasi menuju Makassar.Dephub menyebutkan, memindahkan pesawat yang rusak dari lokasi kejadian, memperbaiki dan menerbangkannya kembali tanpa izin, merupakan pelanggaran berat. Akibatnya, data di kotak hitam dikhawatirkan sudah terhapus. Ini sangat berbahaya dan Indonesia bisa mendapat sanksi internasional.Dephub telah meng-grounded lisensi pilot dan kru pesawat. Selain itu, sanksi peringatan juga diberikan kepada manajemen Adam Air. (aan/)


Berita Terkait