Dituding Sesat, Polisi Evakuasi Santri Ponpes Baburridho
Jumat, 24 Mar 2006 16:17 WIB
Medan - Dituduh warga menyebarkan ajaran sesat, 40 santri Pondok Pesantren Baburridho di Labuhan Medan, Medan, Sumatera Utara dievakuasi polisi. Saat dievakuasi, mereka diteriaki ratusan warga.Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga berjumlah 200-an orang mengepung Pondok Pesantren Baburridho di Jl Young Panah Hijau, Labuhan Medan, sekitar 15 km dari kota Medan, Jumat (24/3/2006). Pesantren yang mengajarkan tarikat Naqsyabandi Jabal Hindi pimpinannya mengajarkan ajaran sesat.Warga meminta agar pimpian Ponpes Baburridho bernama Muhammad Hirfi Nuzlan (47) agar meninggalkan pesantren, karena telah memberikan ajaran yang tidak sesuai syariat Islam. Penyimpangan ajarannya itu adalah Nuzlan mengklaim sebagai Imam Mahdi dan tidak pernah salat.Melihat kondisi yang tidak kondusif tersebut, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan diturunkan. Sekitar 40 orang santri yang menghuni ponpes tersebut langsung dievakuasi oleh polisi.Termasuk juga istri Muhammad Hirfi Nuzlan. Tapi belum diketahui yang mana istri Nuzlan. Sebab menurut warga, Nuzlan sendiri dikabarkan memiliki empat orang istri dan semuanya berada di ponpes tersebut.Dengan menggunakan kendaraan polisi, satu per satu santri diangkut guna diamankan di Polsek Labuhan Medan yang jaraknya hanya 1 km dari lokasi. Saat akan dibawa, sejumlah warga langsung meneriaki mereka, "Huuu...Hueeyy...!"Proses evakuasi oleh polisi yang langsung dipimpin olek Kapolsek Labuhan Medan AKP MR Arvan ini berjalan aman. Warga tidak melakukan tindakan anarkis.Peristiwa ini juga menarik perhatian para penumpang dan pengendara yang lewat di sekitar Jl Young Panah Hijau. Bahkan, banyak yang menghentikan kendaraannya hanya untuk melihat proses evakuasi.
(zal/)











































