Beda Pengumuman Jokowi soal PPKM Versi Langsung Vs Twitter: Ada Kalimat Hilang

Beda Pengumuman Jokowi soal PPKM Versi Langsung Vs Twitter: Ada Kalimat Hilang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 09:41 WIB
Jakarta -

Muncul perbedaan dalam pengumuman perpanjangan masa PPKM darurat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers dan media sosial. Tak ada kalimat 'memutuskan untuk melanjutkan PPKM darurat' dalam pernyataan langsung Presiden Jokowi.

Konferensi pers terkait PPKM darurat ini disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). Pada intinya pernyataan pers Jokowi ini terkait perpanjangan masa PPKM darurat hingga 25 Juli.

Namun pernyataan langsung mengenai perpanjangan PPKM darurat itu tak muncul dalam susunan kalimat yang disampaikan Jokowi. Jokowi hanya mengatakan bahwa PPKM darurat akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus COVID-19 turun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

".... Namun, alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM," kata Jokowi.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap...," sambung Jokowi.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu berbeda dengan pengumuman perpanjangan PPKM darurat lewat akun media sosial Jokowi. Di akun Twitter-nya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Jika tren kasus COVID-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian. Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini," cuit Jokowi.

Beredar Draf Pernyataan Pers Jokowi

Draf pernyataan yang akan dibacakan Jokowi dalam konferensi pers juga sempat beredar. Dalam poin 2 draf pernyataan pers Jokowi, ada kalimat penegasan bahwa PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Namun kalimat itu tak muncul dalam konferensi pers Jokowi. Setelah memaparkan kondisi COVID-19 setelah PPKM darurat, Jokowi langsung menyampaikan bahwa PPKM darurat akan dilonggarkan jika kasus Corona turun.

"Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM...," demikian salah satu bagian draf pernyataan pers yang beredar.

Jokowi Perpanjang PPKM DaruratPoster Digital soal Jokowi Perpanjang PPKM Darurat yang Dibagikan Ade Irfan Pulungan (Foto: Dok Istimewa)

detikcom sudah berupaya menghubungi pihak Istana dan KSP untuk menanyakan hal tersebut. Namun sampai saat ini belum ada respons dari Istana dan KSP.

Sementara itu, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, membagikan poster digital yang berisi poin-poin pernyataan Jokowi terkait PPKM darurat. Dalam poster digital yang di-share Ade Irfan, ada kalimat 'memutuskan untuk melanjutkan PPKM darurat', sama dengan pengumuman perpanjangan PPKM darurat Jokowi di akun Twitter Jokowi.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads