Kasus Adam Air, Hatta Minta Polisi Koordinasi dengan KNKT
Jumat, 24 Mar 2006 13:55 WIB
Jakarta -
Mabes Polri diminta berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menangani kasus pilot nyasar Adam Air di Bandar Udara Tambolaka, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).Demikian permintaan Manteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa saat dicegat wartawan di Departemen Perhubungan (Dephub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/3/2006). "Kejadian polisi melakukan pemeriksaan terkait keselamatan transportasi baru pertama kali terjadi. Karena ini maka pilot-pilot jadinya protes ke Komisi V DPR RI, memang sebaiknya itu wilayah KNKT," kata Hatta.Ketua Tim Penyidik Kasus Adam Air Kombes Pol V Banu Saputra, Kamis 23 Maret kemarin menyatakan, Mabes Polri telah menahan Kapten Pilot Adam Air Tri Nusiyogo dan Kopilot Ahmad Deni Syaifuddin menyusul pendaratan darurat pesawat Adam Air.Menurut Hatta, yang lazim berlaku di dunia internasional, investigasi kasus tersebut dilakukan oleh KNKT. Baru bila hasilnya ada indikasi tindakan kriminal ditindaklanjuti kepolisian."Ini standar yang berlaku secara internasional itu begitu. Wilayah hukum memang polisilah, tapi soal pemeriksaan keselamatan jadi tugas KNKT," kata pria berambut perak itu.Hatta menyatakan, perlunya pihak kepolisian dan KNKT duduk bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi para pilot. "Jadi apakah kalau pilot melakukan divert karena masalah teknis apakah itu bisa dikatakan pelanggaran hukum harus segera di-clear-kan," kata mantan Sekjen PAN ini.Bagi Hatta, kalau pilot melakukan pendaratan darurat karena ada masalah kerusakan pada mesin maka penyelidikan menjadi wewenang KNKT. Tapi kalau ada kesalahan Adam Air tanpa didahului investigasi, pada UU itu menyalahi dan itu jadi kewenangan polisi.Hatta membantah menyesalkan sikap polisi dalam kasus Adam Air. Ia mengaku hanya ingin menandaskan perlunya koordinasi antara polisi dengan KNKT."Kalau tidak ada koordinasi ini akan membingungkan. Malah KNKT sudah menyampaikan pada saya, kalau begini kami tidak usah bekerja saja kata mereka, ini bisa berabe," jelas Hatta.Hatta sepakat hukum harus ditegakkan, tapi harus tetap memperhatikan prosedur dan ada hal-hal yang sifatnya memerlukan koordinasi. Kalau pendaratan darurat dinyatakan salah dan melanggar hukum, Hatta hanya bisa angkat tangan.
(iy/)










































