RI Belum Kantongi Nama 42 Warga Papua yang Dapat Visa Aussie

RI Belum Kantongi Nama 42 Warga Papua yang Dapat Visa Aussie

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 14:02 WIB
Jakarta - Pihak Australia tampaknya menutup rapat nama 42 warga Papua yang mendapatkan visa sementara di Negeri Kangguru itu. Buktinya, hingga kini pemerintah belum mengantongi satu pun identitas mereka.Deplu masih belum mendapat akses kekonsuleran terhadap warga Papua itu meski RI sudah mendesak pihak Australia sejak pertama kali mereka minta suaka politik."Nama-nama tidak bisa diberikan kepada kita. Dari 42 itu, satu orang prosesnya masih berjalan dan berlaku untuk tiga tahun dan akan di-review ulang setelahnya," kata Jubir Deplu Yuri Thamrin dalam media briefing di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (24/3/2006).Sebelumnya, ungkap Yuri, ada 43 warga Papua yang minta suaka politik ke Australia. Namun belakangan satu orang mengalihkan permintaannya ke pemerintah Jepang dan pemerintah Jepang mengabulkannya. Namun prosesnya masih berlanjut dan hingga kini Deplu pun masih melakukan pengecekan lebih jauh."Yang saya dapatkan informasinya begitu. Prosesnya masih berlanjut dan tentu akan kita cek lebih lanjut," katanya. Namun Yuri tidak merinci pemberian visa itu dari pemerintah Jepang langsung atau lewat KBRI Jepang di Jakarta.Yuri pun diakui dengan diterimanya suaka 42 warga Papua akan berdampak buruk terhadap 'nama' baik pemerintah Indonesia. Sebab mereka pasti akan melakukan kampanye hitam untuk mendiskreditkan pemerintahan Indonesia."Mereka tentu akan melakukan kampanye hitam dan tentu hal itu bertentangan dengan dukungan Australia dan juga justru menyatakan komitmennya terhadap integritas RI," kata dia.Meski begitu diakui Yuri, Australia menyampaikan keputusannya bahwa pemberian visa berdasarkan pertimbangan hukum Australia dan internasional, dan juga telah dikaji pengambil keputusan independen Departemen Imigrasi Australia.Namun pemerintah berharap Australia mengakui integritas RI, tidak mendukung upaya separatisme dan mendukung RI menyusun langkah-langkah pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di Papua."Namun tetap saja kita mempunyai posisi kita sendiri. Pemberian visa didasarkan pada informasi sepihak, KBRI tidak dilibatkan dan tidak berdasarkan informasi dari pihak kita," katanya.Diakui Yuri, pemerintah sangat kecewa dengan sikap pemerintah Australia. "RI tentu protes dan ini juga tindakan yang tidak tertutup kemungkinan ke depan akan adanya kasus serupa. Padahal RI dan Australia ada kerjasama illegal migrant dan RI konsisten. Dan saya tidak melihat adanya hal positif dari hal ini karena ada faktor pendorong orang-orang akan mengikuti permintaan suaka," beber Yuri. (umi/)


Berita Terkait