Deplu Pastikan Kasus Visa Ganggu Hubungan RI-Australia

Deplu Pastikan Kasus Visa Ganggu Hubungan RI-Australia

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 14:01 WIB
Jakarta - Diberikannya visa tinggal sementara 42 warga Papua oleh pemerintah Australia dipastikan akan mengganggu hubungan RI-Australia. Terutama yang menyangkut kerjasama soal imigran gelap."Keputusan ini akan mengganggu atmosfer yang besar pada hubungan kedua negara. Padahal Australia-RI sudah melakukan kerjasama untuk mengatasi illegal migrant antara kedua negara," kata Jubir Deplu Yuri Thamrin dalam media briefing di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (24/3/2006).Sebagai negara tetangga, imbuh Yuri, RI sudah menghormati kedaulatan Australia. Namun yang saat ini terjadi, RI tidak mungkin mendorong kerjasama yang lebih bermanfaat antara kedua negara. Dampaknya kerjasama illegal migrant selanjutnya antara RI dan Australia bakal terhambat.Ketika ditanya soal kasus Abepura, di mana banyak mahasiswa yang bersembunyi di hutan dan mengancam akan minta suaka politik, dia menjawab diplomatis. Menurutnya, pemerintah sudah sebaik mungkin melindungi warga negaranya. Mereka pun tidak dikejar-kejar dan pemerintah memberikan jaminan keamanan kepada mereka."Kita memberikan jaminan teman-teman Abepura untuk kembali kuliah. Secara keseluruhan isu Papua, kita ingin menyelesaikan Papua secara demokratis adil dan terbuka," katanya.Mengenai keterlibatan LSM asing dalam kasus Abepura, Yuri mengakuinya. Menurutnya, ada elemen-elemen di Australia yang membantu gerakan separatisme di Papua, dan pemerintah Australia tidak melakukan tindakan apapun terhadap mereka. Namun ia enggan menjawab keterlibatan LSM asing itu secara detil."Kita tidak memberikan komentar spekulasi, tapi Deplu bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan informasi," katanya. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait