Jokowi: Jika Kasus Turun Sampai 26 Juli, PPKM Darurat Dibuka Bertahap

Jokowi: Jika Kasus Turun Sampai 26 Juli, PPKM Darurat Dibuka Bertahap

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 19:36 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19, yang berakhir hari ini. PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus.

Presiden Jokowi mengatakan penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien COVID-19," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambungnya.

Jokowi menyatakan pemerintah bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

ADVERTISEMENT

Jokowi menyebut pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Pemerintah, menurutnya, juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujarnya.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads