Satgas Minta Kerumunan di Permukiman Ditindak Tegas, Perlu Patroli Rutin

Satgas Minta Kerumunan di Permukiman Ditindak Tegas, Perlu Patroli Rutin

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 18:24 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah melakukan relaksasi atau pelonggaran aturan kegiatan masyarakat terkait pandemi COVID-19. Salah satunya memastikan komitmen semua mematuhi protokol kesehatan.

Sayangnya, menurut Wiku, masih banyak masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, khususnya di permukiman. Dia meminta aparat melakukan patroli hingga ke permukiman warga.

"Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih banyak terjadi bahkan di kota-kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran. Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan tindakan tegas," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dilakukannya kebijakan relaksasi pembatasan mobilitas masyarakat. Di antaranya komitmen semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Beberapa hal perlu dipastikan sebelum relaksasi dilakukan, yaitu pertama komitmen seluruh unsur, komitmen pemerintah daerah, TNI, Polri, puskesmas, hingga ketua RT/RW untuk menjalankan penanganan dengan baik. Ini penting sebagai modal kita melaksanakan relaksasi yang aman dan efektif," ujar Wiku.

ADVERTISEMENT

Kemudian, sebelum dilakukan relaksasi, perlunya ada rencana dan evaluasi yang matang. Misalnya perencanaan terkait sasaran, ruang lingkup, dan metode penanganan untuk mencapai keefektifan penanganan.

Wiku mengatakan evaluasi secara berkala harus dilakukan agar kualitas penanganan dapat terus ditingkatkan. Selain itu, perlunya persiapan sarana dan prasarana sesuai proyeksi kasus, tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan.

"Penting untuk selalu dipantau ketersediaannya dan disiapkan rencana penambahan apabila kasus kembali melonjak," ujar Wiku.

Wiku mengatakan perlunya komitmen semua pihak untuk menindak tegas pelanggaran kerumunan yang masih terjadi serta perlunya jadwal rutin patroli. Selain itu, masyarakat perlu berkomitmen mematuhi protokol kesehatan apabila mau kebijakan relaksasi itu berhasil.

"Pemahaman masyarakat sangat besar dalam keberhasilan menekan kasus selama periode relaksasi. Hal ini bisa menjadi berat karena keberhasilannya tergantung seberapa kompak komitmen masyarakat karena jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin, namun sebagian lagi abai tentunya ini tidak akan berhasil," ungkapnya.

Wiku meminta kepada RT dan RW yang memiliki peran untuk memastikan warganya menjalankan protokol kesehatan. Wiku menyebut peran RT dan RW dibutuhkan untuk membubarkan kerumunan yang terjadi di lingkungannya.

"Bapak-Ibu Ketua RT, jadilah contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah permukiman dan selalu mengingatkan untuk mengenakan masker saat ke luar rumah," ungkapnya.

Lihat juga Video: Momen Idul Adha, Mahfud Ajak Umat Islam Doakan Nakes yang Telah Gugur

[Gambas:Video 20detik]



(yld/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads