Kalla: RI Tak Kehendaki Perang dengan Australia
Jumat, 24 Mar 2006 13:02 WIB
Jakarta - Pemerintah telah mengirimkan nota protes keras kepada Australia terkait pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua. Dalam nota protes itu, ada 2 sikap yang dipertimbangkan, memutuskan hubungan diplomatik atau perang."Di atas nota protes ada dua, pemutusan hubungan diplomatik atau perang. Tapi kita tidak menghendaki perang karena bangsa kita bukan bangsa agresor," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.Pernyataan Wapres tersebut dikutip Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasanudin Jusuf usai bertemu Wapres di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/3/2006).Kalla, menurut Hasanudin, tak menjelaskan kapan nota protes tersebut dikirimkan ke Australia. Australia pada Kamis 23 Maret kemarin memberi temporary protection visa (TPV) kepada 42 dari 43 warga Papua yang meminta suaka kepada Negeri Kangguru itu. Dengan TPV itu, 42 warga Papua bisa tinggal di negeri itu selama tiga tahun.Sikap ini membuat panas Indonesia. Ketua DPR dan sejumlah menteri telah memprotes visa tersebut. Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wrajuda menyatakan akan menarik pulang Duta Besar Indonesia di Canberra.
(iy/)











































