Australia Beri Visa 42 Warga Papua Tidak Aneh

Australia Beri Visa 42 Warga Papua Tidak Aneh

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 12:23 WIB
Jakarta - Keputusan Australia memberikan temporary protection visa (TPV) kepada 42 dari 43 warga Papua tidak membuat anggota DPR Effendi Simbolon terkejut. DPR sudah mengingatkan pemerintah berulang kali."Australia memberikan visa bukan hal aneh buat kami," kata Effendi di sela-sela paripurna penutupan masa sidang III 2005-2006 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2005).Politisi asal PDIP ini menjelaskan, DPR telah menyampaikan persoalan eksodus 43 warga Papua saat rapat kerja (raker) dengan pemerintah."Persoalan ini kita bilang waktu itu tidak boleh ditangani secara normatif, tetapi harus khusus karena kita tahu waktu itu pasti akan berujung pada pemberian visa," ujarnya.Menurut Effendi, pemerintah harus melakukan protes keras dan mengirim nota diplomatik saat Australia menerima masuk warga Papua lewat imigrasi."Lagi ula kedatangan 43 warga Papua ke Pulau Chrismast penuh dengan rekayasa karena sudah dipersiapkan oleh sebuah event organizer. Kehormatan bangsa sudah tercoreng apalagi Australia sudah menuduh negara kita melakukan genosida. Australia harus merespons protes pemerintah kita," urainya. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads