Australia Dorong Separatis Papua

Beri Visa

Australia Dorong Separatis Papua

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 12:15 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia menyesalkan Australia memberi temporary protection visa (TPV) kepada 42 dari 43 warga Papua yang meminta suaka. Kebijakan itu memperkuat spekulasi Negeri Kangguru itu mendukung separatisme di Papua."Pemerintah RI merasa surprise, kecewa dan menyesalkan pemberian itu," kata Menko Polhukam Widodo AS usai rapat koordinasi dengan Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI dan Menhan, di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/3/2006).Kebijakan Australia tersebut, menurut Widodo, merupakan kebijakan kontra produktif karena tidak mempertimbangkan perasaan rakyat Indonesia."Kebijakan tersebut juga mengisyaratkan kebenaran akan spekulasi adanya elemen Australia yang mendorong gerakan separatis di Papua," tandas Widodo.Widodo juga menilai pemerintah Australia tidak konsisten. Pasalnya dalam hal tertentu bersikeras menolak memberikan visa, namun malah memberikan visa kepada pencari suaka dari Papua.Menko Polhukam juga mengatakan, langkah Indonesia menanggapi kebijakan Australia ini jelas. "Kita sudah memanggil Dubes RI yang ada di Canberra ke Indonesia dan juga Dubes Australia yang ada di Indonesia," kata Widodo.Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyampaikan protes kepada pemerintah Australia. Lebih lanjut Widodo mengatakan, 43 warga Papua sama sekali tak punya alasan untuk meminta suaka kepada Australia."Mereka tidak dalam kejaran, tuntutan, ancaman dan intimidasi dari pihak mana pun di Indonesia. Bahkan kita telah memberi jaminan tertinggi untuk keselamatan mereka jika mereka kembali ke Indonesia," demikian Widodo. (iy/)


Berita Terkait