Menlu: Dubes untuk Australia Ditarik Pulang Secepatnya

Menlu: Dubes untuk Australia Ditarik Pulang Secepatnya

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 12:18 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras kepada pemerintah Australia atas pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua. Dubes Indonesia untuk Australia pun dipanggil pulang secepatnya.Berikut penjelasan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda kepada wartawan usai mengikuti Rakor Polhukam di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/3/2006):Bagaimana dengan penjelasan pemberian visa sementara terhadap 42 warga Papua? Berapa lama mereka tinggal di sana?Visa tinggal sementara itu berlaku 3 tahun, bisa diperpanjang 2 tahun. Sehingga sukar diukur berapa lama mereka akan tinggal.Ini dapat diasumsikan orang-orang ini akan tinggal di Australia. Bahkan dengan temporary visa mereka dapat dipindahkan dari Christmas Island ke daratan di Australia. Tapi sejauh ini mereka boleh tinggal di sana selama 3 tahun.Dubes Indonesia akan segera ditarik? Kapan?Secepatnya, selekasnya. Sejauhmana ada pesawat yang bisa membawa Dubes kita pulang.Apakah pemerintah Indonesia akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia?Kita belum bicara sejauh itu.Pemerintah menyatakan surprise dengan kebijakan pemerintah Australia yang memberikan visa tinggal sementara bagi 42 warga Papua. Apa sebelumnya tidak ada pembicaraan?Jangan diartikan itu. Karena surprise keputusan yang diambil itu mengejutkan kita. Tapi tidak berarti kita tidak melakukan konsultasi. Dalam berbagai kesempatan seperti yang kita katakan, kita lakukan jalur yang benar. Jalur menlu ke menlu, intelijen ke intelijen. (jon/)


Berita Terkait