Ketua DPD Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pengangguran

Ketua DPD Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pengangguran

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 12:45 WIB
Ketua DPD RI La Nyalla
Foto: Dok. DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mengantisipasi potensi terjadinya lonjakan pengangguran. Menurutnya, kemungkinan ini bisa terjadi jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat awalnya dilaksanakan hanya di wilayah Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Namun, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan yang sama terhadap 15 daerah lain di luar Jawa dan Bali.

Diketahui, wacana perpanjangan PPKM Darurat oleh pemerintah sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Kendati demikian, hingga kini pemerintah masih akan melakukan berbagai evaluasi sebelum membuat keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPKM Darurat membuat sejumlah pekerjaan dan usaha semakin terpuruk. Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena potensi peningkatan pengangguran sangat mungkin terjadi. Potensi ini harus diantisipasi dengan baik, agar tidak terjadi dampak susulan yang akan merugikan negara," tutur LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur sejak awal pandemi menjadi sebesar 9,77 juta orang. Ia pun memperkirakan kini angka tersebut telah mengalami peningkatan.

ADVERTISEMENT

"Data BPS tersebut merupakan data sebelum terjadinya lonjakan dahsyat kasus Corona yang membuat pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat. Salah satu persoalan yang akan dihadapi akibat PPKM Darurat saya perkirakan adalah persoalan peningkatan pengangguran," ucapnya.

Meski demikian, LaNyalla mengaku memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Terlebih jumlah kasus harian COVID-19 telah menembus angka 50 ribu. Akan tetapi, ia pun menyoroti kebijakan tersebut yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Contohnya adalah bagaimana penutupan mal membuat banyak pekerja di sektor tersebut menjadi kehilangan pekerjaan. Sebab di luar swalayan dan toko kesehatan, semua toko dan tempat usaha harus tutup. Rumah makan pun juga tidak boleh menerapkan dine in, dan hanya boleh take away," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan pemecatan karyawan telah terjadi di Sumatera Utara dengan adanya 7.000 karyawan mal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di Jawa Timur, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) juga menyampaikan ada ratusan ribu karyawan/pekerja mal harus dirumahkan.

LaNyalla menambahkan dampak tersebut turut dirasakan karyawan bioskop dan pekerja di bidang ekonomi pariwisata ekonomi kreatif. Berdasarkan laporan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), ada sekitar 10.175 orang karyawan terdampak kebijakan penutupan bioskop.

Sementara itu, pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga diketahui telah meminta atensi pemerintah. Sebab, karyawan hotel dan restoran sangat terdampak PPKM Darurat.

"Banyak juga teman-teman dari kalangan buruh yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya, akan lebih banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, khususnya buruh di sektor non esensial dan kritikal," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua Umum PSSI ini berpesan kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

"DPD RI akan memberi dukungan apapun keputusannya, apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak. Karena kami yakin keputusan pemerintah sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang. Tapi saya berpesan agar keputusan yang diambil nanti harus bisa dikomunikasikan secara baik supaya tidak menimbulkan kontroversi," pungkasnya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads