Pandemi COVID-19 belum juga usai. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat memiliki dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya pernikahan. Terdapat beberapa perbedaan dan adaptasi yang harus dilakukan oleh calon pengantin dan pihak lain yang terlibat dalam sebuah pernikahan, tak terkecuali wedding organizer.
Maryani, owner Chandira Wedding Planner & Organizer, mengatakan saat ini banyak poin pada pernikahan yang akhirnya bergeser, berubah, dan dimodifikasi agar dapat sesuai dengan peraturan yang ada. "Ada banyak poin-poin yang akhirnya bergeser, berubah, kemudian dimodifikasi sehingga bisa disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada gitu ya," jelas Maryani dalam program e-Life di detikcom.
Salah satu peraturan yang diberlakukan adalah larangan menggelar resepsi pernikahan. "Karena memang kalau terakhir pun kita dapat informasi bahwa sudah bener-bener nggak boleh ada resepsi di tengah-tengah PPKM yang darurat," ungkap Maryani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya larangan tersebut membuat pihak WO menyiasati dengan menggelar virtual wedding, yang mana memanfaatkan platform digital untuk menghadirkan tamu secara virtual, layaknya resepsi pernikahan. "Trennya sih sebetulnya sama ya menggunakan platform yang sudah ada. Misalnya seperti YouTube, Instagram, atau Zoom gitu ya," jelas Maryani.
Bukan tanpa tujuan, virtual wedding digelar sebagai sarana agar tamu hadirin tetap dapat merasakan euforia dari pernikahan, meskipun tidak dapat hadir secara langsung. "Menggunakan virtual itu sebagai salah satu cara agar teman-teman, relasi dan semuanya tetap bisa merasakan euforia kebahagiaan yang udah dibentuk, seperti itu," ungkap Maryani.