Serba-serbi Perbedaan Menikah Sebelum dan Saat Pandemi

e-Life

Serba-serbi Perbedaan Menikah Sebelum dan Saat Pandemi

dtv - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 11:27 WIB
Jakarta -

Pandemi COVID-19 belum juga usai. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat memiliki dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya pernikahan. Terdapat beberapa perbedaan dan adaptasi yang harus dilakukan oleh calon pengantin dan pihak lain yang terlibat dalam sebuah pernikahan, tak terkecuali wedding organizer.

Maryani, owner Chandira Wedding Planner & Organizer, mengatakan saat ini banyak poin pada pernikahan yang akhirnya bergeser, berubah, dan dimodifikasi agar dapat sesuai dengan peraturan yang ada. "Ada banyak poin-poin yang akhirnya bergeser, berubah, kemudian dimodifikasi sehingga bisa disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada gitu ya," jelas Maryani dalam program e-Life di detikcom.

Salah satu peraturan yang diberlakukan adalah larangan menggelar resepsi pernikahan. "Karena memang kalau terakhir pun kita dapat informasi bahwa sudah bener-bener nggak boleh ada resepsi di tengah-tengah PPKM yang darurat," ungkap Maryani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya larangan tersebut membuat pihak WO menyiasati dengan menggelar virtual wedding, yang mana memanfaatkan platform digital untuk menghadirkan tamu secara virtual, layaknya resepsi pernikahan. "Trennya sih sebetulnya sama ya menggunakan platform yang sudah ada. Misalnya seperti YouTube, Instagram, atau Zoom gitu ya," jelas Maryani.

Bukan tanpa tujuan, virtual wedding digelar sebagai sarana agar tamu hadirin tetap dapat merasakan euforia dari pernikahan, meskipun tidak dapat hadir secara langsung. "Menggunakan virtual itu sebagai salah satu cara agar teman-teman, relasi dan semuanya tetap bisa merasakan euforia kebahagiaan yang udah dibentuk, seperti itu," ungkap Maryani.

(gah/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads