Jokowi Minta Kepala Daerah Bangun Rumah Isolasi hingga Tingkat Kelurahan

Jokowi Minta Kepala Daerah Bangun Rumah Isolasi hingga Tingkat Kelurahan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 23:20 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)
Presiden Jokowi (Tangkapan layar YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan untuk para kepala daerah se-Indonesia. Jokowi meminta agar kepala-kepala daerah menyiapkan rumah isolasi terpusat hingga di tingkat kelurahan atau desa.

"Yang penting yang juga ingin saya sampaikan penyiapan rumah isolasi, terutama untuk yang bergejala ringan kalau bisa ini sampe di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik," kata Jokowi seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/7/2021).

Jika rumah isolasi tidak bisa dibangun di tingkat kelurahan atau desa, Jokowi meminta hal itu dibuat di tingkat kecamatan. Terutama, kata dia, rumah isolasi perlu dibangun hingga di tingkat kelurahan untuk kawasan kota yang padat penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling tidak ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan, terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat, utamanya di kota-kota, ini harus ada," ucapnya.

Jokowi menyebut berdasarkan pengecekan di lapangan, untuk kawasan padat penduduk ada rumah berukuran 3x3 dihuni oleh 4 orang. Hal itu akan membuat penularan COVID-19 di lingkungan keluarga semakin cepat.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini kecepatan penularan akan sangat, kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan," ujarnya.

Dia juga meminta agar kepala daerah terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Hal itu merupakan kunci pencegahan agar tidak tertular virus Corona.

"Disiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan untuk memakai masker, jaga arak dan tidak berkerumun, ini kunci. Dan masyarakat juga harus tahu cara mendeteksi dini, tertular COVID, kemudian ke mana memperoleh obat dan kemana berkonsultasi apakah ke dokter atau ke rumah sakit," pungkasnya.

(fas/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads