Sejarawan JJ Rizal kaget dengan foto pos polisi (pospol) di Taman Suropati, Menteng, Jakarta yang berubah 'muka'. Pasalnya, pospol tersebut menjadi bertingkat dan didirikan di kawasan cagar budaya
JJ Rizal menyebut segala pembangunan di kawasan cagar budaya seharusnya melalui proses sidang Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta terlebih dulu. Dia mempertanyakan pembangunan pos polisi itu apakah melewati tahapan legal atau tidak.
"Seharusnya sebelum pembangunan untuk mendapatkan izin harus ikut sidang TSP dulu dan mendapat rekomendasi. Memang ini mengganggu lanskap historis yang harus dijaga sebagaimana diamanahkan UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010. Apalagi taman itu jantung kawasan cagar budaya Menteng. Apalagi sampai jadi dua lantai," kata JJ Rizal kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TSP Buka Suara
Ketua TSP DKI Boy Bhirawa mengaku pembangunan pospol tersebut bermasalah. Ia malah mempertanyakan apakah pembangunan tersebut lewat proses sidang atau tidak.
"Belum melalui TSP. Diskusi ini di WA TSP baru kemarin, ada foto, 'oh iya ini bermasalah'. Siang ini ada sidang setelah sidang tindakan apa yang akan dilakukan," ujar Boy.
Boy tidak tahu menahu apakah pembangunan tanpa melalui sidang itu lantaran ketidaktahuan atau disengaja. Untuk pos polisi ini, Boy mengatakan pembangunannya dilakukan pihak kepolisian.
Lihat juga video 'Detik-detik Polisi Dievakuasi dari Reruntuhan Pospol Ambrol':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Penjelasan Polisi
Polisi memberikan penjelasan atas sorotan pos polisi di kawasan Taman Suropati yang berubah 'wajah'. Polisi menyebut bangunan tersebut hancur sehingga akhirnya diperbaiki.
"Bukan diubah atau bangun baru, tapi bangunan tersebut kemarin hancur tertimpa pohon dan tidak bisa dipakai, kemudian diperbaiki. Atasnya dipergunakan sebagai musala untuk masyarakat yang ingin salat," ujar Kapolsek Menteng Kompol Rohman Yongky Dilatha saat dimintai konfirmasi terpisah.
Rohman juga meyakini pembangunan gedung pos polisi tersebut sudah mengantongi izin karena bangunan pospol itu sendiri bukan bangunan baru.
"Udah, udah ada (izin). Itu kan bukan bangunan baru. Bangunan itu kan sudah ada sebelumnya," kata Rohman.
Pos polisi Taman Suropati ini juga tidak hanya dipergunakan polisi. Petugas PPSU hingga masyarakat sekitar juga mempergunakan fasilitas di Pospol Taman Suropati ini.
"Bangunan itu adalah kepunyaan Pemda DKI, Dinas Pertamanan dan sudah lama, bukan (bangunan) baru," jelasnya.