Menlu Minta Dubes RI Konsultasi Ulang 42 Visa Warga Papua

Menlu Minta Dubes RI Konsultasi Ulang 42 Visa Warga Papua

- detikNews
Jumat, 24 Mar 2006 10:50 WIB
Jakarta - Pemberian temporary protection visa (TPV) oleh Australia kepada 42 dari 43 warga Papua mendorong Menlu Hassan Wirajuda turun tangan. Dia meminta Dubes RI di Australia untuk melakukan konsultasi ulang."Kita akan meminta Dubes RI di Australia untuk berkonsultasi ulang dengan pemerintah Australia menyangkut pemberian visa untuk warga Papua di sana," kata Menlu.Hal ini disampaikan dia sebelum rapat koordinasi (rakor) Polhukam di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2006).Menurut dia, rakor Polhukam kali ini akan mengagendakan pembahasan masalah pemberian visa tersebut."Dalam diplomatik hal seperti itu dapat diartikan macam-macam. Sekarang kita akan bahas," ujarnya.Puluhan warga Merauke, Papua itu, meninggalkan kampungnya dengan menumpang kapal dan tiba di Cape York, Australia, pada Kamis 19 Januari 2006, untuk mencari suaka. Mereka membawa spanduk yang menyatakan adanya intimidasi genosida oleh militer Indonesia serta bendera Papua Merdeka.Para pencari suaka tersebut saat ini masih berada di pusat penahanan imigran di Pulau Christmas yang terpencil. Setelah diberi visa, mereka dipindahkan ke Melbourne. (aan/)


Berita Terkait