Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi seputar viralnya aksi terapis tunarungu, Masudin, menghirup napas pasien COVID-19 di Jombang. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut aksi hirup napas pasien COVID-19 tersebut tidak memiliki dasar.
"Terapi ini tidak ada dasar ilmiahnya," ujar Siti Nadia lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, penularan COVID-19 melalui saluran pernapasan, sehingga warga diminta memakai masker. Jika tidak memakai masker lalu menghirup napas pasien COVID-19, tentu akan sangat berisiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Risiko ini terjadi bagi keduanya (terapis dan pasien) karena tidak ada proteksi. Masker," tutur Nadia.
![]() |
Nadia mengimbau masyarakat lebih selektif dan memilih metode pengobatan yang telah dianjurkan dokter. "Masyarakat untuk mempercayai metode pengobatan yang sudah diberikan oleh dokter di RS/puskesmas dan tidak mudah percaya pada terapi yang malah membahayakan diri dan keluarga," tutupnya.
Video aksi Masudin menghirup napas pasien COVID-19 sempat diposting ke akun Instagram milik Masudin, @mr.masudinjombang, pada 8 Juni 2021. Video berdurasi 1 menit 5 detik itu dihapus tiga hari kemudian.
Setelah terapis tunarungu asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, itu meninggal dunia pada Selasa (13/7), video tersebut menjadi viral. Karena warganet mengaitkan video tersebut dengan meninggalnya Masudin. Jadi terkesan bapak enam anak itu meninggal akibat nekat menghirup napas pasien COVID-19.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa Banyuarang dan asisten Masudin, terapis tunarungu itu meninggal bukan karena terinfeksi COVID-19. Melainkan karena penyakit lambung yang sudah akut. Terlebih, istri dan dua anak Masudin negatif Corona berdasarkan hasil tes swab antigen pada Rabu (14/7).
Sebelum meninggal, Masudin kerap mengobati teman dan keluarganya yang terinfeksi COVID-19, tapi tergolong orang tanpa gejala (OTG).
Simak video 'Sejumlah Media Asing Soroti Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia':