Pemerintah Lambat Tangani Suaka 42 Warga Papua
Jumat, 24 Mar 2006 08:26 WIB
Jakarta - Diberikannya suaka bagi 42 dari 43 warga Papua oleh pemerintah Australia merupakan tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah dinilai tidak fokus dan tidak proaktif dalam menangani kasus permintaan suaka ini sebelumnya."Pemerintah lambat, kurang serius. Instrumennya kurang memadai dan kebijakan yang dikeluarkan kurang taktis. Output dan outcome seperti yang tidak kita harapkan dalam menghadapi kasus ini," kata anggota Komisi I DPR dari FPDIP Effendi MS Simbolon, saat dihubungi detikcom, Jumat (24/3/2006).DPR pun segera meminta penjelasan kepada Menlu Hassan Wirajuda terkait pemberian visa itu. Karena Effendi melihat, kalau sejak awal pemerintah tidak appreciate menghadapi persoalan ini."Aksi diplomatik kita belum cukup. Tidak optimal, kita tidak mempunyaitahapan penanganan yang serius. Inilah yang kami kecewa pemerintah terlaludefensif, seharusnya offensif," ujarnya.Walaupun Presiden menanyakan pemberian suaka ini kepada Howard, Effendimenilai sikap ini sudah terlambat. "Kebijakan Menlu perlu di-review," ucapnya.Menurutnya, kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah Australia,karena ini merupakan bagian kebijakan politik luar negeri mereka. Tapi sebagai pelajaran agar ini tidak terulang, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas. Seharusnya pemerintah Australia pun mempertimbangkan hubungan baik kedua negara."Kalau perlu penghentian sementara hubungan dengan menarik Dubes kita dan memulangkan Dubes mereka. Tapi paling tidak penurunan status hubungan diplomatik dan mengirimkan nota protes keras," tegasnya.Pemerintah Australia memberikan temporary protection visa (TPV) kepada 42dari 43 warga Papua yang berlayar ke Australia, pada Januari 2006. Merekaditempatkan di Pulau Christmas sebagai tahanan. Setelah TPV keluar, merekaakan ditempatkan di Australia daratan, yakni di Melbourne.
(ahm/)











































