Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Sebab, pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berjalan dua pekan dinilai belum berjalan optimal.
"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini masih belum optimal," kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyampaikan hal tersebut di pengujung uraiannya mengenai pengendalian penularan virus Corona dalam PPKM Darurat selama ini. Selanjutnya, setelah minta maaf, Luhut menjelaskan pemerintah bakal terus melanjutkan kerjanya untuk menanggulangi COVID-19, khususnya penularan virus Corona varian Delta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan," kata Luhut.
Luhut menjelaskan varian Delta tujuh kali lebih menular ketimbang varian-varian virus Corona lainnya. Pengendalian penularannya dilakukan lewat pembatasan sosial. Mobilitas dan aktivitas warga sudah menurun dalam tiga hari belakangan. Namun, untuk memastikan apakah penurunan ini meyakinkan, perlu waktu 14 hingga 21 hari lagi.
"Hasil penelitian berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang-lebih 14 sampai 21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini bisa flattening, rata, dan menurun," kata Luhut.
PPKM Darurat Jawa dan Bali pertama kali diterapkan pemerintah pada 3 Juli 2021. Aturan PPKM Darurat diberlakukan hingga 20 Juli 2021 guna menekan angka penularan kasus baru Corona di Tanah Air yang terus melonjak.
Lalu pada 12 Juli 2021, daerah yang diberlakukan aturan PPKM Darurat pun diperluas. Ada 15 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, dan juga Papua yang juga harus menerapkan PPKM Darurat.
Kini, masa berlaku PPKM Darurat akan segera habis. Perihal PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, pemerintah akan segera menentukan sikap dalam 2 atau 3 hari ke depan.
(fas/fas)