Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengaku penganiayaan yang dia lakukan terhadap pasangan suami-istri saat razia PPKM karena spontanitas. Mardani mengklaim dilempar botol dari arah belakang.
"Penganiayaan itu adanya spontanitas, karena adanya lemparan daripada korban, yang istilahnya meluapkan emosi yang pada saat itu spontanitaslah. Lemparan botol," ujar pengacara tersangka, Muhammad Shyafril Hamzah, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).
Seperti diakui tersangka, lanjut Shyafril, lemparan botol tersebut dia rasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Lemparan tersebut membuat tersangka spontanitas melakukan pemukulan kepada korban pria yang disusul pemukulan terhadap korban perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewaktu dia mendekati istri daripada yang laki-laki, dia menuju ke sana, katanya ada lemparan yang terkena di lehernya," katanya.
Selanjutnya, video tak menunjukkan ada botol dilempar sebagaimana dimaksud Mardani:
Lihat juga Video: Jokowi Soroti Satpol PP Gowa Pukul Pasutri: Memanaskan Suasana