OTK Lempar Batu ke Pos Satpol PP Makassar, Polisi Olah TKP

OTK Lempar Batu ke Pos Satpol PP Makassar, Polisi Olah TKP

Hermawan Mappiwali, Ibnu Munsir - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 18:31 WIB
Pos Satpol PP di Makassar dilempari batu oleh OTK
Pos Satpol PP di Makassar dilempari batu oleh OTK (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Pos Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirusak orang tidak dikenal (OTK). Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi perusakan.

"Kejadiannya kemungkinan dini hari kemarin, tapi itu masih diselidiki persisnya kapan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada detikcom, Sabtu (17/7/2022).

Jamal mengatakan Pos Satpol PP Kota Makassar yang dirusak tersebut terletak di Jalan Penghibur, Makassar. Pihaknya baru menerima laporan dari pihak Satpol PP sore tadi.

"Pintu kaca sama jendela kaca yang dilempari. Karena pelemparan batu ini," beberapa Jamal.

Jamal mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta sejumlah keterangan. Jamal menerangkan polisi kini mencari rekaman CCTV di sekitar Pos Satpol PP Kota Makassar itu untuk mencari identitas pelaku.

"Upaya kepolisian menerima laporan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Belum ada dugaan (jumlah pelaku berapa orang). Belum ada rekaman CCTV ini lagi dicari," kata Jamal.

Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. "Korban jiwa tidak ada," ucap Jamal.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Makassar Imam Hud menjelaskan pihaknya telah membuat laporan polisi soal perusakan ini. Ia juga belum bisa menduga penyebab perusakan tersebut.

"Intinya, kita akan melakukan ini berdasarkan prosedur bahwa kita melaporkan kepada pihak yang berwajib dan menelusuri siapa pelakunya, karena ini kan pelanggaran pidana, merusak objek vital negara," kata Imam Hud.

"Itu kan milik negara yang dipecah, kemudian kita laporkan secara resmi kepada pihak berwajib dan kami membantu pihak kepolisian untuk mencari tahu siapa pelakunya," sambung dia.

Imam tak menoleransi kejadian ini. "Jadi kita tidak pernah menghalangi masyarakat untuk berkomentar tentang Satpol PP, tapi kalau sudah melakukan anarkis seperti itu kan. Saya rasa tidak bisa ditolerir," tegas dia.

Imam menjelaskan perusakan terjadi di pukul 24.00 Wita. Pasalnya, beberapa petugas masih berada di sekitar pos jaga hingga pukul 24.00 Wita dan belum ditemukan kerusakan saat itu.

"Kemungkinan kurang-lebih jam 12 malam. Pelakunya siapa yang melintas pada saat kejadian tersebut. Jadi kita masih menduga, karena kami meninggalkan anjungan jam 12 malam, kemungkinan tidak ada kami melihat, tidak ada yang bertugas," jelas Imam.

Imam mengatakan pos tersebut sebelumnya kosong hampir 6 bulan. Lalu belakangan digunakan sebagai pos petugas pengurai kerumunan.

"Saya pikir bukan penyerangan, mereka melempari pos Satpol PP yang kebetulan sudah hampir 6 bulan itu kosong di Taman Gajah semenjak COVID. Jadi pos Raika (pengurai kerumunan), Satgas Raika itu dipusatkan di anjungan," jelas dia.

(hmw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads